Sopir Vanessa Angel Menerima Vonis 5 Tahun Penjara, Tidak Melakukan Banding

- 17 April 2022, 20:16 WIB
Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy./youtube.com
Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy./youtube.com /

Baca Juga: Elkan Baggot, Pesepak Bola Pertama Indonesia Main Di Liga Profesional Inggris, Berikut Ini Profilnya

Tim penasihat hukumnya menilai vonis majelis hakim terlalu berat.

Karena ada beberapa hal yang semestinya meringankan klien mereka. Yaitu Joddy mengakui dan menyesali perbuatannya, berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, serta telah mendapatkan maaf dari keluarga korban.***

Halaman:

Editor: Syamsul Maarif

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah