Baca Juga: Bos DNA Pro Daniel Abe Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta
Keduanya menerima uang Rp 1 miliar dari salah satu tersangka kasus ini dan telah menyerahkannya ke polisi untuk selanjutnya disita.
"Benar, Rp 1 miliar, kami kembalikan, tidak kurang," kata Rizky, Rabu 20 April 2022.
Rizky menerima uang itu dari tersangka kasus DNA Pro Stefanus Richard (SR).
Baca Juga: Geram dengan Pihak yang Bocorkan Riders, Berikut Profil dan Biodata Rian D'Masiv
Dia menceritakan bahwa perkenalan dirinya dengan Stefanus berawal dari niat kolaborasi dalam konten di media sosial.
Ivan Gunawan menyerahkan uang Rp 921,7 juta saat dirinya menjalani pemeriksaan di Bareskrim.
Ivan diperiksa Bareskrim selama 3,5 jam dan dicecar penyidik dengan 16 pertanyaan.
Baca Juga: UCL 2022: Live SCTV, Laga Man City vs Real Madrid Bakal Sulit Diprediksi
Ivan juga mengaku sebagai brand ambassador DNA Pro.