Bareskrim Polri Bantah Menyita Honor Rossa Menyanyi Rp 172 Juta dari DNA Pro

- 26 April 2022, 16:33 WIB
Rossa./antaranews.com
Rossa./antaranews.com /

Baca Juga: Bos DNA Pro Daniel Abe Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Keduanya menerima uang Rp 1 miliar dari salah satu tersangka kasus ini dan telah menyerahkannya ke polisi untuk selanjutnya disita.

"Benar, Rp 1 miliar, kami kembalikan, tidak kurang," kata Rizky, Rabu 20 April 2022.

Rizky menerima uang itu dari tersangka kasus DNA Pro Stefanus Richard (SR).

Baca Juga: Geram dengan Pihak yang Bocorkan Riders, Berikut Profil dan Biodata Rian D'Masiv

Dia menceritakan bahwa perkenalan dirinya dengan Stefanus berawal dari niat kolaborasi dalam konten di media sosial.

Ivan Gunawan menyerahkan uang Rp 921,7 juta saat dirinya menjalani pemeriksaan di Bareskrim.

Ivan diperiksa Bareskrim selama 3,5 jam dan dicecar penyidik dengan 16 pertanyaan.

Baca Juga: UCL 2022: Live SCTV, Laga Man City vs Real Madrid Bakal Sulit Diprediksi

Ivan juga mengaku sebagai brand ambassador DNA Pro.

Halaman:

Editor: Syamsul Maarif

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah