Bareskrim Polri Bantah Menyita Honor Rossa Menyanyi Rp 172 Juta dari DNA Pro

- 26 April 2022, 16:33 WIB
Rossa./antaranews.com
Rossa./antaranews.com /

"Dari fee Rp 1,09 miliar, yang dikembalikan ke penyidik telah disita dan dijadikan sebagai barang bukti sebanyak Rp 921.700.000," kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Gatot Repli Handoko, Kamis 14 April 2022.

Gatot mengatakan memang ada selisih uang Rp 168.300.000.

Baca Juga: Twitter Resmi Dibeli Elon Musk: Saya ingin membuat twitter jadi lebih baik...

Selisih itu ternyata dipakai DNA Pro untuk membuka akun.

"Sedangkan selisih sebesar Rp 168,3 juta digunakan DNA Pro buka akun," jelas Gatot.***

Halaman:

Editor: Syamsul Maarif

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah