BERITA KBB – Inilah Persyaratan dan Link pendaftaran pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank BTN.
Kredit modal kerja/investasi yang diberikan oleh Bank BTN kepada bidang usaha yang menurut skalanya berstatus sebagai Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Di bidang usaha yang produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.
Fasilitas:
Peruntukan Kredit : Modal Kerja dan Investasi
Bentuk penyaluran KUR
1. Direct (langsung)
2. Linkage: Pola Executing dan Pola Channeling
Plafon Kredit
1.KUR Mikro : Maksimal Rp25juta
2. KUR Kecil : Maksimal Rp500juta
3. KUR Linkage
Baca Juga: Persyaratan Dan Link KUR BNI Mikro Hingga Rp 50 Juta, NPWP Tidak Disyaratkan
Jangka Waktu Kredit Modal Kerja (KMK)
1. KMK Mikro : Maksimal 3 tahun (dapat diperpanjang maksimal 4 tahun)
2. KMK Kecil : Maksimal 4 tahun (dapat diperpanjang maksimal 5 tahun)
Jangka Waktu Kredit Investasi (KI)
1. KI Mikro : Maksimal 5 tahun (dapat diperpanjang maksimal 7 tahun)
2. KI Kecil : Maksimal 5 tahun (dapat diperpanjang maksimal 7 tahun)
Suku Bunga : 7% untuk semua jenis KUR (perhitungan bunga efektif per tahun
Kelengkapan dokumen:
Dokumen Pendukung :
KTP pemohon suami/istri, Kartu Keluarga, dan Surat Nikah/Cerai
Akte pendirian perusahaan s.d. akta perubahan terakhir
Surat keterangan penghasilan yang diserahkan kelurahan setempat
NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
Perijinan usaha
Legalitas tempat usaha
Copy rekening koran/tabungan
Legalitas agunan (untuk KUR Kecil)
Persyaratan Dokumen Jaminan:
Agunan Pokok : Kelayakan dan hasil usaha dari objek yang dibiayai, maupun pembayaran termijn dari proyek yang dibiayai
Agunan Tambahan
1. KUR Mikro : Tidak diwajibkan menyerahkan agunan tambahan
2. KUR Kecil : Pemberian fasilitas KUR Kecil wajib dijamin dengan penyerahan agunan tambahan
Cara Mendaftar:
Mengajukan aplikasi permohonan Kredit Usaha Rakyat ke Kantor Cabang Bank BTN terdekat di kota Anda
Menyerahkan berkas yang telah ditentukan dan dipersiapkan
Berkas yang telah diterima akan diproses dan diverifikasi oleh Bank BTN
Setelah lolos proses verifikasi dan disetujui maka pemohon akan melakukan akad kredit
Pencairan kredit dapat dilakukan.***