Guru Ngaji Cabuli Empat Orang Muridnya, Satu di Antaranya Hamil

- 13 Juli 2022, 16:17 WIB
Diduga Cabuli Murid Hingga Hamil, Seorang Guru Ngaji Ditahan Polres Magelang
Diduga Cabuli Murid Hingga Hamil, Seorang Guru Ngaji Ditahan Polres Magelang /ANTARA/Heru Suyitno

MS yang berprofesi sebagai petani itu melakukan aksi bejadnya itu, ketika istri dan anaknya pulang ke orang tuanya. "Saya lakukan karena istri sering menolak saat diajak hubungan dan saya tidak kuat menahan nafsu," ucapnya.

Polisi sendiri telah menyita beberapa barang bukti diantaranya, 1 potong baju lengan panjang, 1 dress tanpa lengan, 1 baju dalam, dan 1 celana dalam.

Baca Juga: Inilah Tanggal dan Link Hasil Pengumuman SPMB UM Non UTBK Universitas Soedirman (Unsoed)

MS pun dijerat dengan Pasal 6C UU No. 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

 

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah