Guru Ngaji Cabuli Empat Orang Muridnya, Satu di Antaranya Hamil

- 13 Juli 2022, 16:17 WIB
Diduga Cabuli Murid Hingga Hamil, Seorang Guru Ngaji Ditahan Polres Magelang
Diduga Cabuli Murid Hingga Hamil, Seorang Guru Ngaji Ditahan Polres Magelang /ANTARA/Heru Suyitno

BERITA KBB– Polres Magelang menangkap seorang guru ngaji berinsial MS (31 tahun) yang diduga melakukan pencabulan terhadap empat murid perempuannya. Dari empat orang korban tersebut satu di antaranya hamil empat bulan.

Perbuatan tidak terpuji itu dilakukan MS sejak Desember 2021 hingga 2022.

“Empat korban tersebut salah satunya tengah hamil dengan usia kandungan kurang lebih empat bulan," kata Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun saat jumpa pers di kantornya, Rabu 13 Juli 2022.

Baca Juga: PSSI Telah Resmi Merilis Jadwal Resmi BRI Liga 1 Tahun ‪2022-2023‬, Simak Selengkapnya

Setiap harinya, rumah MS menjadi tempat mengaji anak-anak dan ia pun membuat jadwal piket kepada muridnya untuk bergantian membersihkan rumahnya.

Baik itu menyapu dan mengempel lantai. “Saat piket itulah pelaku melancarkan aksinya,” tutur Sajarod.

Saat melancarkan aksinya, MS berdalih kepada korbannya, ia ingin memperbaiki sikap muridnya dan mengajak muridnya itu ke kamar tidurnya. “Lalu tersangka menyetubuhi korban di kamarnya,” ungkap Sajarod.

Baca Juga: Main Selama 75 Menit, Bek Muda Inter Milan Akui Senang Bermain dengan Tim Senior

Memang tidak semua korban disetubuh MS, karena dua diantaranya hanya mengalami pencabulan. Sajarod juga menyebutkan, untuk korban yang tengah hamil saat ini usainya 18 tahun. “Dan saat kejadian korban masih 17 tahun,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x