Banyak Kejanggalan, Pihak Keluarga Brigadir J Minta Otopsi Ulang, Pihak Polri Bilang Begini, Setujukah?

- 19 Juli 2022, 23:48 WIB
Polri: Hasil Autopsi Brigadir J akan Disampaikan Kepada Pihak keluarga
Polri: Hasil Autopsi Brigadir J akan Disampaikan Kepada Pihak keluarga /ANTARA

BERITA KBB- Menanggapi desakan dari pihak pengacara dan keluarga, Polri mempersilakan agar dilakukan otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J yang tewas dalam baku tembak di rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, beberapa waktu lalu.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut otopsi ulang yang dalam istilah forensik disebut ekshumasi dilakukan demi keadilan.

Selain itu, harus dilaksanakan oleh yang berwenang dalam hal ini Kedokteran Forensik.

Baca Juga: Dua Pemain Asia Yang Pernah Dimiliki Inter Milan, Pemain Korea Selatan Siap Menyusul?

"(Ekshumasi) dalam hal ini dilakukan kedokteran forensik dan melibatkan pihak ekternal, agar hasilnya sahih dan dapat dipertanggung jawabkan dari sisi keilmuan dan dari semua metode sesuai standar internasional," ungkap Dedi kepada wartawan, Selasa 19 Juli 2022 dari PMJNews. 

Menurut Dedi, otopsi mayat atau ekshumasi itu memang ada standar internasionalnya dan akan diaudit. Pasalnya, proses itu harus sesuai standar dan kode etik profesi.

"Hasil koordinasi saya dengan dirtipidum, apabila pengacara mengajukan ekshumasi, dari penyidik terbuka. Ini sesuai dengan komitmen Bapak Kapolri bahwa hasil penyidikan ini akan seterbuka mungkin, setransparan mungkin," tuturnya.

Baca Juga: Baru Keluarkan 15 Juta Euro, Ternyata Ini Cara Berhemat Inter Milan di Bursa Transfer 2022/2023

"Dan tentunya proses penyidikan harus memenuhi kaidah-kaidah scientific crime investigation. Itu hal yang mutlak harus dilakukan," sambungnya.

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x