"Jadi Tim Irsus yang dipimpin Irwasum telah memeriksa sampai saat ini 25 personel dan proses masih terus berjalan dan kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP,” katanya.
Sigit membeberkan 25 personel polisi yang telah diperiksa ini terdiri dari tiga jenderal polisi bintang satu, lima orang Kombes, tiga orang AKBP, dua orang Kompol, tujuh orang Pama, lima orang dari bintara dan tamtama. Mereka berasal dari berbagai kesatuan di Polri.
"Dari kesatuan Divisi Propam, Polres, dan juga ada beberapa personel dari Polda dan juga Bareskrim," kata Sigit.***