Terdakwa Ferdy Sambo Beri Uang ke Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Masing-masing Rp 500 Juta

- 17 Oktober 2022, 22:04 WIB
Terdakwa Ferdy Sambo beri uang ke  Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf masing-masing Rp 500 juta.
Terdakwa Ferdy Sambo beri uang ke Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf masing-masing Rp 500 juta. /Net/

Ferdy 

BERITA KBB - Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo beri uang ke Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Terdakwa Ferdy Sambo memberikan uang setelah pembunuhan Brigadir J kepada Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf masing-masing Rp 500 juta.

Kepada Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf juga terdakwa Ferdy Sambo memberikan iPhone 13 Pro Max.

Hal itu terungkap pada sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 17 Oktober 2022.

Jaksa mengatakan pemberian uang itu terjadi pada 10 Juli 2022. Penyerahan uang dilakukan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di ruang kerja rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan.

Terdakwa Ferdy Sambo memanggil saksi Ricky Rizal Wibowo, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dan saksi Kuat Ma'ruf untuk naik ke lantai 2.

Secara bersamaan saksi Richard, Ricky dan Kuat naik ke lantai 2 untuk menemui terdakwa Ferdy Sambo yang saat itu sedang bersama saksi Putri Candrawathi.

Menurut jaksa, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf duduk berhadapan dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Saat itulah Ferdy Sambo memberikan amplop warna putih isinya mata uang asing.

Halaman:

Editor: Syamsul Maarif

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x