BERITA KBB - Kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra dengan tersangka Nikita Mirzani terus bergulir.
Hal ini menyusul Polresta Serang Kota segera melimpahkan kasus pencemaran nama Dito Mahendra dengan tersangka Nikita Mirzani ke Kejari Serang.
Pelimpahan kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra dengan tersangka Nikita Mirzani tahap dua adalah tersangka dan barang bukti.
"Dijadwalkan (pelimpahan tahap II) pada Selasa," kata Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri, Senin 24 Oktober 2022.
Dalam proses pelimpahan tahap dua, Iwan mmeminta Nikita Mirzani agar kooperatif.
“Mudah-mudahan yang bersangkutan kooperatif, mengikuti mekanisme proses hukum," katanya.
Nikita Mirzani menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra di Polresta Serang Kota. Pada pekan lalu, berkas penyidikannya lengkap atau P21.
"Sudah P21, menunggu pihak penyidik melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti," kata Kasi Intel Kejari Serang Rezkinil Jusar.
Tersangka Nikita Mirzani dan tim kuasa hukumnya sudah datang ke Polresta Serang Kota.