Kapan BSU Tahap 7 Cair dan Bagaimana Cara Cek Penerima Bantuan? Simak Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah

- 26 Oktober 2022, 11:01 WIB
BSU kapan cair, login BSU BPJS Ketenagakerjaan bsu.ketenagakerjaan.go.id, cek BSU tahap 7 dan cara daftar BLT Subsidi Gaji.
BSU kapan cair, login BSU BPJS Ketenagakerjaan bsu.ketenagakerjaan.go.id, cek BSU tahap 7 dan cara daftar BLT Subsidi Gaji. /FIKRI YUSUF/ANTARA FOTO


BERITA KBB - Berikut informasi mengenai kapan BSU tahap 7 cair serta syarat penerima bantuan Subsidi Upah.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) diketahui telah mengumumkan BSU untuk tahap yang ke-7 akan siap dibayarkan pada akhir minggu ini.

Sampai saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mendistribusikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sejumlah enak tahap.
 
Baca Juga: Profil Rishi Sunak Terpilih Jadi Perdana Menteri Inggris, Publik Justru Sorot Gaya Hidup Mewah Sang Istri

BSU kini telah didistribusikan kepada 9.029.089 penerima.

Angka ini mewakili 71,64 persen dari total penerima BSU (14,6 juta) penerima.

BSU itu sendiri adalah program Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk memenuhi kebutuhan hidup dalam menghadapi kenaikan harga bahan bakar minyak baru-baru ini.

Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh pekerja atau penerima manfaat untuk mendapatkan program ini.

Dilansir dari laman resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, berikut syarat untuk mendapatkan manfaat BSU:

a. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.

b. Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juli 2022 kategori Pekerja Penerima Upah (PU).

c. Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan atau upah dibawah upah minimum.

Dalam hal wilayah tidak menetapkan upah minimum kabupaten/kota maka persyaratan Gaji/Upah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) huruf c menjadi paling banyak sebesar upah minimum provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

d. Pekerja bukan penerima program kartu prakerja, keluarga harapan, bantuan produktif usaha mikro.

e. Bukan merupakan pegawai negeri sipil atau TNI/Polri.


Sementara untuk cara cek Penerima Bantuan, calon penerima manfaat dapat mengikuti metode berikut:
 
Baca Juga: Ada Laga Club Brugge vs Porto, Food Empire, dan FTV, Ini Jadwal Acara Moji Hari Ini, 26 Oktober 2022

Melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan

- Akses bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

- Scroll ke bawah hingga menemukan keterangan "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"

- Isi data-data yang diperlukan.

- Jika Anda termasuk calon penerima program BSU, akan muncul notifikasi seperti berikut ini: "Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai Perkemnaker Nomor 10 Tahun 2022."


Lewat laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan

- Kunjungi laman Kemnaker, kemnaker.go.id.

- Apabila sudah memiliki akun, klik "Log in" atau "Masuk".

- Apabila belum memiliki akun, klik "Daftar Akun".

- Lengkapi profil yang diminta seperti biodata, foto profil, tentang anda, status pernikahan, serta tipe lokasi.

- Setelah berhasil log in, cek pemberitahuan untuk melihat informasi terkait pemberian BSU.


Demikian informasi mengenai Kapan BSU Tahap 7 Cair dan Bagaimana Cara Cek Penerima Bantuan? Simak Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah.***
 

Editor: Siti Mujiati

Sumber: bsu.bpjsketanagakerjaan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x