Pelaku Bom Bunuh Diri Astana Anyar Bandung, Agus Sujatno ternyata Alumni Bom Panci Cicendo 2017

- 7 Desember 2022, 22:30 WIB
Berbagai fakta tentang profil dan biodata Agus Sujatno. (PMJ News)
Berbagai fakta tentang profil dan biodata Agus Sujatno. (PMJ News) /



BERITA KBB - Kejadian bom bunuh diri hari ini menerjang Polsek Astana Anyar di Bandung.

Atas terjadinya peristiwa ini membuat Sosial Media heboh dan beredar video yang viral dengan aksi bom bunuh diri astana anyar.

Bom bunuh diri astana anyar di Bandung hari ini pelaku merupakan alumni bom panci yang terjadi 2017 lalu.

Baca Juga: TERKUAK! Inilah Identitas Asli Pelaku Bom Bunuh Diri Di Polsek Astana Anyar Kota Bandung

Agus Sujatno adalah pelaku bom bunuh diri astana anyar Bandung hari ini Rabu, 7 Desember 2022.

Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, mengatakan bahwa pelaku pernah ditahan empat tahun atas kasus bom panci.

"(Agus Sujatno) pernah ditahan selama 4 tahun atas kasus bom panci pada 2017 lalu," kata Kapolri.

Kapolri juga menambahkan, pihak dari kepolisian telah mengungkap berdasarkan sidik jari sehingga Pelaku berhasil diidentifikasi.

Baca Juga: Jadwal Bola Hari Ini Tanggal 8,9,10 Desember 2022, Ada Kroasia vs Brazil Dan PSIS vs Borneo FC

"Setelah melakukan olah TKP, pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi dari sidik jari. Pelaku adalah Agus Sujatno alias Agus Muslim," kata Sigit.

Dari informasi yang beredar, Pelaku bom bunuh diri, Agus Sujatno bebas pada Oktober 2021 setelah menjalani masa tahanan empat tahun di Nusakambangan.

Tim kepolisian akan terus bekerja agar dapat menuntaskan kasus bom bunuh diri di Bandung.

"Tim terus bekerja, melakukan identifikasi guna menuntaskan terkait peledakan di Mapolsek Astana Anyar," kata Sigit.

Pada lokasi kejadian, nampak sebuah motor terduga pelaku bom bunuh diri yang terparkir.

Baca Juga: Selain Rp600 Juta, Ferdy Sambo Simpan Uang di Rekening Ricky Rizal Rp100 Juta!

Bagian depan motor tersebut, ada tulisan sebuah pesan, "KUHP hukum syirik/kafir. Perangi para penegak hukum setan. QS 9:29".

Foto motor Pelaku tersebut viral di Sosial Media lantaran terdapat tulisan "KUHP hukum syirik/kafir. Perangi para penegak hukum setan. QS 9:29".***

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x