BERITA KBB - Terdakwa Putri Candrawathi mengaku hanya menutup telinga saat mendengar letusan senjata api yang menewaskan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli 2022.
Hal itu ia ungkap ketika menjadi saksi atas terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 12 Desember 2022.
Awalnya, Hakim menanyakan soal suara letusan senjata yang didengar Putri.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus Hari ini Selasa, 13 Desember 2022: Anda Sulit Mempercayai Perasaan Pasangan
“Kapan mendengar suara tembakan?”
“Saya waktu itu sedang istirahat, sedang tiduran di tempat tidur. Terus saya mendengar seperti suara - suara gitu ribut - ribut terus tiba - tiba terdengar letusan,” ujar Putri.
“Berapa kali saudara mendengar?”
“Beberapa kali,” ujar Putri.
“Apa yang saudara lakukan saat mendengar suara letusan?”
“Saya di kamar tutup telinga dan saya takut,” ujar Putri.
“Cuma itu saja yang saudara lakukan?”
“Iya Yang Mulia,” ujarnya.
“Refleknya kalau orang takut apalagi di dalam kamar adalah mencoba untuk sembunyi, berlindung. Berlindung itu macam - macam bisa menutup pintu, bisa sembunyi di balik lemari, bisa macam - macam,” ujar Hakim.
“Karena saya sedang tidak enak badan jadi saya hanya meringkuk di tempat tidur sambil menutup kedua telinga saya,” jawab Putri.***