JPU: Putri Sengaja Ajak Ricky dan Kuat Lakukan Isoman Padahal Untuk Pembunuhan Yosua

- 16 Januari 2023, 23:59 WIB
Kolase Brigadir Yosua Hutabara dan Putri Candrawanthi, pada persidangan pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Kuat Maruf Jaksa Penuntut Umum ungkap hubungan Brigadir J dengan Putri Candrawanthi.
Kolase Brigadir Yosua Hutabara dan Putri Candrawanthi, pada persidangan pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Kuat Maruf Jaksa Penuntut Umum ungkap hubungan Brigadir J dengan Putri Candrawanthi. /Sumber : Tangkapan layar Youtube/
 
BERITA KBB - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sengaja mengajak Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf melakukan isolasi mandiri (isoman), untuk memuluskan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
 
Hal itu diungkap jaksa dalam tuntutan terdakwa Kuat Ma’ruf yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin 16 Januari 2023.
 
“Bahwa benar, untuk segera merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat maka saksi Putri Candrawathi turun ke lantai satu, dan mengajak saksi Ricky Rizal Wibowo, kemudian juga mengajak Kuat Ma’ruf yang sudah mengetahui akan dirampasnya nyawa Nofriansyah Yosua Hutabarat untuk pergi ke rumah Duren Tiga 46 melakukan isoman,” ujar Jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin 16 Januari 2023.
 
 
Menurut Jaksa, informasi untuk menjalankan isolasi mandiri dalam rangka protokol kesehatan COVID-19, biasanya dilaporkan Brigadir J. 
 
Hal itu berdasarkan fakta persidangan yang disampaikan asisten rumah tanga Ferdy Sambo bernama Susi, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.
 
“Padahal biasanya informasi adanya isoman biasanya justru diberitahukan oleh korban Nofriansyah Yosua Hutabarat,” papar Jaksa.
 
“Ini disimpulkan dari keterangan saksi Susi, Ricky Rizal Wibowo dan keterangan terdakwa Kuat Ma’ruf,” ujarnya.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x