Hal ini dimaksudkan sebagai bentuk penghargaan negara terhadap perangkat desa dan kepala desa, yang telah melayani masyarakat.
"Mengingat mereka telah bekerja 24 jam melayani masyarakat desa, khususnya dalam mengawal anggaran desa untuk kemakmuran masyarakat desa. Selain itu, berbagai permasalahan bangsa, sebagian besarnya terdapat di desa dan diatasi oleh kepala desa serta perangkat desa," tuturnya.***