Jelang Pemilu 2024, KPU Tetapkan Tim Seleksi Calon Anggota KPUD Secara Tertutup!

- 22 Januari 2023, 08:10 WIB
KPU melakukan rekrutmen Timsel KPU provinsi dan KPUD secara tertutup
KPU melakukan rekrutmen Timsel KPU provinsi dan KPUD secara tertutup /Arif Rahman/Jurnalmedan.com
 
 
BERITA KBB - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menetapkan tim seleksi (timsel) calon anggota KPU Daerah (KPUD) baik tingkat provinsi, kabupaten, dan kota secara tertutup. Dengan demikian, proses rekrutmennya tak lagi lewat pendaftaran terbuka seperti sebelumnya.
 
Rencana itu tertuang dalam Nota Dinas Nomor 122/TU.01.1/SJ/2023 yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal KPU Bernad Darmawan Sutrisno pada 13 Januari 2022, perihal permohonan pembahasan dalam rapat pleno terkait pembentukan tim seleksi calon anggota KPU Daerah. 
 
Untuk tahun 2023, seleksi calon anggota KPU Daerah akan berlangsung di 16 provinsi, 4 provinsi baru di Papua dan Papua Barat, serta 116 kabupaten/kota. 
 
 
Direktur Lembaga Pemilu dan Demokrasi Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) Yayan Hidayat mengatakan, konstruksi hukum UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu telah memberikan kewenangan kepada KPU untuk membentuk tim seleksi KPU provinsi dan kabupaten/kota. 
 
"Dalam aturan tersebut juga tidak diatur secara an-sich terkait pembentukan tim seleksi KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota dilaksanakan secara terbuka. Artinya, KPU RI memiliki hak prerogatif untuk membentuk tim seleksi KPUD sepanjang mengacu pada kriteria yang telah ditentukan oleh undang - undang," ujar Yayan.
 
Dengan demikian, kata Yayan, KPU bekerja sesuai dengan koridor dan payung hukumnya. KPU juga dinilai tidak melanggar ketentuan hukum soal pembentukan tim seleksi tersebut.
 
Adapun, dalam UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu hanya mewajibkan pembentukan tim seleksi KPUD agar sesuai dengan kriteria yang mencakup kompetensi dalam bidang kepemiluan, dapat melaksanakan tugas secara terbuka dan partisipatif serta memperhatikan keadilan gender. 
 
“Jika mengacu pada UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, sebetulnya mekanisme rekrutmen tim seleksi KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota juga tidak harus dilaksanakan secara terbuka. Artinya, tidak ada ketentuan hukum yang dilanggar oleh KPU RI, sebab pembentukan tim seleksi KPUD adalah hak prerogatif KPU RI” tutur dia. 
 
Di sisi lain, Yayan menjelaskan, publik tak perlu mempermasalahkan pembentukan timsel tertutup tersebut. Namun yang lebih utama, masyarakat berperan aktif mengawasi akuntabilitas KPU.
 
“Tak perlu menghabiskan energi memperdebatkan metode pembentukan tim seleksi KPUD. Sebab yang paling penting adalah masyarakat aktif mengawasi akuntabilitas KPU dalam membentuk tim seleksi agar sesuai dengan kriteria yang diatur dalam ketentuan undang - undang” imbuh Yayan.
 
Sebelumnya, KPU telah menyatakan bahwa proses rekrutmen anggota tim seleksi KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota akan tetap objektif, meskipun dilakukan secara tertutup. 
 
Masyarakat tetap diberikan ruang untuk melakukan pengawasan dan memberikan tanggapan terkait dengan rekrutmen anggota timsel KPUD.
 
 
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Hasyim meyakini rekrutmen anggota tim seleksi yang digelar tertutup tidak akan mengurangi kompetensi. 
 
Dia memastikan, tim seleksi yang dipilih juga mencakup orang - orang yang dianggap tokoh masyarakat di daerahnya masing - masing dan punya pengetahuan yang memadai tentang kepemiluan.
 
Di samping itu, KPU tetap transparan dalam memilih tim seleksi dan mempertimbangkan masukan dari masyarakat terhadap nama - nama yang terpilih.
 
"Nanti kami rekrut sesuai dengan kompetensi yang diperlukan oleh KPU untuk menjadi timsel. Beliau termasuk yang dianggap tokoh masyarakat di daerahnya masing - masing, punya pengetahuan yang memadai tentang kepemiluan dan tentu saja timsel ini memahami situasi lokal, karakter masyarakatnya," ujar dia kepada awak media, Rabu 21 Januari 2023.
 
"Salah satu cara untuk memberikan partisipasi atau kesempatan publik untuk memberikan tanggapan. Akan kita berikan kesempatan itu. Sebelum dilantik dan sebelum dilakukan bimtek, para calon timsel akan kita lakukan klarifikasi, kalau ada catatan dan kalau ada masukan dari masyarakat," lanjut Hasyim.***

Editor: Siti Mujiati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x