Kepulauan Seribu Zona Merah Perahu Nelayan, Berikut Peringatan Gelombang Tinggi di Perairan Indonesia Hari Ini

- 6 April 2023, 14:35 WIB
Ilustrasi gelombang tinggi. Berikut daftar perairan Indonesia yang terpantau gelombang tinggi hari ini, Kepulauan Seribu DKI Jakarta jadi zona merah pelayaran perahu nelayan.
Ilustrasi gelombang tinggi. Berikut daftar perairan Indonesia yang terpantau gelombang tinggi hari ini, Kepulauan Seribu DKI Jakarta jadi zona merah pelayaran perahu nelayan. /Freepik/wirestock/

Berita KBB - Sejumlah wilayah perairan Indonesia terpantau ada gelombang tinggi dengan kisaran 1,25 hingga 4 meter. Hal ini berdasarkan laporan Pusat Meteorologi Maritim Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) pada Kamis 6 April 2023 pagi.

Menurut Pusat Meteorologi Maritim BMKG, salah satu wilayah perairan Indonesia yang terpantau gelombang tinggi yakni perairan Kepulauan Seribu, sebagian Laut Jawa, sebagian Selat Sunda, dan perairan selatan Jawa dengan ketinggian hingga 2,5 meter.

Selain itu, gelombang dengan tinggi kisaran 2,5 meter hingga 4 meter terpantau di wilayah perairan Indonesia timur, beberapa di antaranya yakni perairan Halmahera dan sebagian Laut Arafuru.

Baca Juga: Waspada, Jawa Barat Berpotensi Cuaca Ekstrem Hingga 10 April, Berikut Daftar Wilayah Lainnya yang Terdampak

Berikut ini Berita KBB rangkum selengkapnya daftar perairan Indonesia yang terpantau gelombang tinggi pada Kamis 6 April 2023 dan berlaku hingga Jumat 7 April 2023 esok hari.

Perairan dengan Gelombang Sedang (1,25 – 2,5 Meter)

BMKG memantau adanya gelombang sedang dengan ketinggian 1,25 hingga 2,5 meter di wilayah perairan Indonesia berikut ini:

Perairan sekitar Sumatra: perairan utara Sabang, perairan barat Aceh, perairan barat Pulau. Simeulue hingga Kepulauan Mentawai, perairan Bengkulu, perairan barat Lampung, Samudra Hindia barat Sumatra

Baca Juga: Ini Bukti Oknum Pejabat Pemprov DKI Jakarta Kena Sorotan Warganet Gara-gara Flexing Hotel Mewah

Perairan sekitar Jawa - Bali - Nusa Tenggara: Selat Sunda bagian barat, utara dan selatan, perairan selatan Banten hingga Jawa Timur, perairan utara Banten, perairan Kepulauan Seribu, Laut Jawa bagian barat, perairan selatan Bali hingga Pulau Sumba,

Di perairan wilayah tersebut, gelombang sedang juga terpantau di Selat Bali - Lombok - Alas bagian selatan, Laut Sawu bagian selatan, perairan Kupang - Pulau Rote dan Samudra Hindia selatan Banten hingga Nusa Tenggara Timur.

Perairan sekitar Kalimantan: Laut Natuna

Perairan sekitar Sulawesi: Perairan Kepulauan Sitaro dan perairan Bitung

Perairan sekitar Maluku - Papua: Laut Maluku bagian selatan, perairan utara Kepulauan Sula, perairan Pulau Buru - Pulau Ambon - Pulau Seram, Laut Banda bagian barat, perairan Sorong bagian selatan, perairan Fakfak - Kaimana, perairan Agats - Amamapare, Laut Arafuru bagian timur dan Teluk Cendrawasih.

 

Perairan Gelombang Tinggi (2,5 - 4 Meter)

Perairan yang terpantau bergelombang tinggi dengan kisaran ketinggian 2,5 hingga 4 meter adalah sebagai berikut:

Perairan sekitar Sulawesi: perairan Kepulauan Sangihe hingga Kepulauan Talaud

Perairan sekitar Maluku - Papua: Laut Maluku bagian utara, perairan utara dan timur Halmahera, Laut Halmahera, perairan utara Papua barat hingga Papua, Samudra Pasifik utara Halmahera hingga Papua, Laut Banda bagian timur.

Gelombang tinggi di area ini juga terpantau di perairan Kepulauan Sermata, perairan Kepulauan Babar, perairan Kepulauan Tanimbar, perairan Kepulauan Kai, perairan Kepulauan Aru, dan Laut Arafuru bagian barat dan tengah.

Berdasarkan pantauan gelombang tinggi di atas, BMKG mengimbau masyarakat yang beraktivitas di wilayah perairan untuk selalu waspada dan memperhatikan risiko keselamatan pelayaran dengan perahu nelayan, kapal tongkang, dan kapal ferry.

Selain itu, masyarakat yang berada di pesisir perairan yang terdampak gelombang tinggi agar tetap waspada dan berhati-hati.

Demikian informasi peringatan gelombang tinggi di perairan Indonesia yang berlaku pada Kamis 6 April 2023 hingga Jumat 7 April 2023 pagi. Semoga bermanfaat bagi Anda dan selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan 2023 bagi Anda yang melaksanakan.***

 

 

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah