BERITA KBB - Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) diperingati setiap tanggal 17 September sebagai momentum untuk mengingat kembali peristiwa bersejarah di bidang perhubungan yang memberikan inspirasi atau motivasi bagi seluruh bangsa Indonesia. Harhubnas juga menjadi hal penting dalam mencapai tujuan-tujuan yang diharapkan dari empat sektor transportasi (Darat, Laut, Udara, dan Perkeretaapian) yang terintegrasi dalam mewujudkan konektivitas di Indonesia.
Salah satu sektor transportasi yang memiliki peran penting dalam perekonomian dan mobilitas masyarakat adalah transportasi darat, khususnya sepeda motor. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah sepeda motor di Indonesia pada tahun 2021 mencapai 120.042.298 unit, atau sekitar 84 persen dari total kendaraan bermotor di Indonesia. Jawa Barat merupakan provinsi dengan populasi sepeda motor terbanyak di Indonesia, yaitu sekitar 18 juta unit.
Dengan jumlah sepeda motor yang sangat banyak, tentu saja ada tantangan dan risiko yang harus dihadapi oleh para pengendara sepeda motor, baik dari segi keselamatan maupun keamanan. Menurut data Korps Lalu Lintas Polri, pada tahun 2020 terjadi 103.807 kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor, dengan korban meninggal dunia sebanyak 28.435 orang dan korban luka berat sebanyak 15.507 orang. Selain itu, pencurian sepeda motor juga menjadi ancaman bagi para pemilik sepeda motor, terutama di daerah perkotaan.
Baca Juga: Asbes, Bahan Bangunan yang Berbahaya bagi Kesehatan Kita
Untuk mengurangi angka kecelakaan dan kriminalitas yang berkaitan dengan sepeda motor, diperlukan upaya bersama dari pemerintah, masyarakat, dan para pengendara sepeda motor itu sendiri. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan mengenal dan menerapkan safety riding, yaitu cara berkendara yang aman, nyaman, dan bertanggung jawab.