Mengenal Safety Driving untuk Meningkatkan Keselamatan dan Keamanan Berkendara di Hari Perhubungan Nasional 20

- 17 September 2023, 11:44 WIB
Mengenal Safety Driving untuk Meningkatkan Keselamatan dan Keamanan Berkendara di Hari Perhubungan Nasional 2023
Mengenal Safety Driving untuk Meningkatkan Keselamatan dan Keamanan Berkendara di Hari Perhubungan Nasional 2023 /

 

BERITA KBB - Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) yang jatuh pada tanggal 17 September setiap tahunnya merupakan momen untuk mengapresiasi jasa para pahlawan perhubungan yang telah berjuang demi kemerdekaan dan kemajuan bangsa Indonesia. Selain itu, Harhubnas juga menjadi kesempatan untuk meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keselamatan dan keamanan perhubungan di tanah air.

 

Salah satu aspek penting dalam keselamatan dan keamanan perhubungan adalah safety driving, yaitu cara berkendara yang mengutamakan keterampilan dan pengalaman berdasarkan standar keselamatan. Safety driving tidak hanya berlaku bagi pengemudi kendaraan umum atau angkutan barang, tetapi juga bagi pengemudi kendaraan pribadi, baik roda dua maupun roda empat.

 

Menurut data Kepolisian Republik Indonesia (Polri), jumlah kecelakaan lalu lintas di Indonesia pada tahun 2022 mencapai 97.291 kasus, dengan korban meninggal dunia sebanyak 27.788 orang, luka berat sebanyak 13.402 orang, dan luka ringan sebanyak 81.192 orang. Faktor utama penyebab kecelakaan adalah kelalaian pengemudi, seperti melanggar rambu-rambu, mengemudi dalam keadaan mabuk, menggunakan handphone saat berkendara, atau mengantuk.

 Baca Juga: Timezone PVJ Hadirkan Ratusan Mesin Permainan dan Lintasan Social Bowling Pertama di Bandung

Untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, ada beberapa tips safety driving yang bisa diterapkan oleh para pengemudi, antara lain:

1.       Memeriksa kondisi kendaraan sebelum berkendara, seperti rem, lampu, klakson, ban, oli mesin, minyak rem, air pendingin, dan lain-lain. Pastikan semua komponen dalam kondisi prima dan sesuai dengan standar.

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah