2 Pria Pelaku Begal di Bekasi Dibekuk Polisi, Modus Stop Motor Curian

- 27 Oktober 2023, 10:19 WIB
Ilustrasi begal motor.
Ilustrasi begal motor. /Antara/
 

Berita KBB - 2 pria pelaku begal di Bekasi dibekuk polisi setelah melakukan aksinya di Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya pada Jumat 20 Oktober 2023 lalu.


Dilansir PMJ News Kamis 26 Oktober 2023, kedua pria pelaku begal di Bekasi yang diketahui berinisial CP (26) dan AF (32) ini tidak ragu mengancam korbannya dengan senjata tajam.


Kapolsek Bantargebang, AKP Ririn S. Damayanti mengatakan, kedua pelaku begal di Bekasi ini ditangkap atas laporan korban bernama Ardi. Korban mengaku diancam dengan senjata tajam oleh para pelaku yang berjumlah 6 orang.

 

Baca Juga: Hari Penerbangan Nasional: Mengenal Cureng, Pesawat Berlogo Merah Putih Pertama yang Terbang Pasca Merdeka


"Awalnya korban sedang melintas menggunakan sepeda motor di Jalan Cipete Raya, tiba-tiba para pelaku memepet korban," ujar Ririn, seperti dikutip Berita KBB dari PMJ News, Kamis.


Pelaku kemudian meneriaki korban bahwa motor Honda Vario bernopol B 4203 KSH yang dikendarainya adalah milik orang lain, dan meminta korban untuk menghentikan kendaraannya.


Namun korban yang merasa curiga, tidak menghentikan kendaraannya dan terus melaju. Akhirnya pelaku kembali memepet korban sambil menodongkan senjata tajam.

 

Baca Juga: Vadel Badjideh Kekasih Loly Anak Nikita Mirzani, Bebas Dari Penjara!

Halaman:

Editor: Siti Mujiati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x