INI DIA Tiga Faktor Utama Kenapa Harga Telur Cepat Naik dan Turun!!!

- 20 September 2020, 01:01 WIB
Ilustrasi Telur (Foto: Antara)
Ilustrasi Telur (Foto: Antara) /

 

 

BERITA KBB- Mengonsumsi telur tentu menjadi sesuatu hal yang masih dianggap wajib oleh masyarakat. Pasalnya, telur merupakan salah satu sumber protein yang baik bagi tubuh.

Sehingga, tak sedikit olahan makanan yang menggunakan telur. Dimana, telur bisa diolah dengan berbagai macam teknik, seperti digoreng dan direbus.

Maka tak heran, banyak orang yang menyukai telur dan bisa makan banyak telur dalam seminggu. Namun, tahukah Anda, harga telur itu ternyata dapat berubah sangat cepat di pasaran hingga warung.

Baca Juga: Kabar Bahagia! Taman Nasional Ujung Kulon Tambah Keluarga Baru

Perubahan itu bagi pedagang bisa dirasakan dalam hitungan jam, yang tentunya berdampak kepada konsumen. Saat harga mahal, masyarakat tentunya akan mengurangi konsumsi telur. Dan hal itu dapat merugikam pedangan.

Berikut tiga faktor utama yang telah dirangkum mengenai apa saja yang menyebabkan harga telur berubah cukup cepat.

1. Adanya Permintaan dan Persediaan

Harga telur ayam yang ada di pasaran seringkali mengalami fluktuasi. Harga telur naik atau turun dengan cukup cepat.

Baca Juga: Wow! 5 Ikon di Bandung Barat Ini Ternyata Sudah Mendunia

Naik atau turunnya harga telur ternyata disebabkan oleh supply-demand atau permintaan dan persediaan. Misalkan, setiap kali permintaan telur dari masyarakat meningkat dengan tinggi misalnya saat menjelang Lebaran, pasti harga telur akan meningkat.

2. Nakalnya Oknum Pedagang

Dalam prakteknya, tak sedikit pedagang yang memanfaatkan peluang saat harga ayam tengah mahal. Caranya yakni dengan menjual telur ayam infertil.

Telur infertil adalah produk tak terpakai dari perusahaan pembibitan atau breeding. Telur infertil juga biasa disebut telur HE atau hatched egg di kalangan peternak ayam. Larangan menjual telur HE diatur dalam Permentan Nomor 32 Tahun 2017 tentang Penyediaan, Peredaran dan Pengawasan Ayam Ras dan Telur Konsumsi.

Baca Juga: Eddy Marwoto: Stadion GBLA Jadi Kandang Persib melawan Persita

Dalam Bab III pasal 13 disebutkan, pelaku usaha integrasi, pembibit GPS, pembibit PS, pelaku usaha mandiri dan koperasi dilarang memperjualbelikan telur tertunas dan infertil sebagai telur konsumsi.

3. Harga Pakan Ternak

Yang terakhir, ketidakstabilan harga telur ini berasal dari harga pakan ternak yang tinggi. Selain itu juga pakan berupa konsentrat yang masih impor menjadi salah satu penyebab naik turunnya harga telur di pasaran.

Untuk itu, diperlukan adanya pengawasan yang ketat terhadap penjualan harga ternak pakan. ***

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x