Selain itu, Mahfud tidak memerlukan protokol lebih dari yang diberikan pemerintah sebagai calon wakil presiden saat melakukan kegiatan kampanye.
"Sebagai menteri yang menjadi calon (wakil presiden, red), saya tidak sedikitpun menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye. Saya juga tidak minta protokoler yang lebih dari yang diberikan oleh Pemerintah sehingga saya tidak minta penjemputan, didampingi pejabat, atau apa pun, kecuali yang melekat secara hukum kepada saya,” ungkapnya.
Mahfud pun mengaku masih menunggu waktu yang tepat untuk mengundurkan diri dari jabatan Menko Polhukam.
"Menunggu timing (waktu, red). Dan dengan rasa hormat kepada Presiden Pak Jokowi, jadi tidak akan menyinggung siapa-siapa," demikian sang Cawapres nomor urut 3.***