Buron Hampir 2 Tahun, Akhirnya Putra Wibowo Otak Kasus Robot Trading Viral Blast Global Diciduk Polisi

- 27 Januari 2024, 18:27 WIB
Bareskrim Polri Berhasil Tangkap DPO Kasus Aplikasi Viral Blast Global
Bareskrim Polri Berhasil Tangkap DPO Kasus Aplikasi Viral Blast Global /

 

Berita KBB - Bareskrim Polri menangkap buronan tersangka kasus robot trading Viral Blast, Putra Wibowo (PW). Sebelum ditangkap, ia sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian sejak 2022.

 

Kepala Unit 1 Subdit 3 Dittipideksus Bareskrim Polri, AKBP Sentot Kunto Wibowo membenarkan perihal penangkapan Putra Wibowo buronan tersangka robot trading Viral Blast. Menurut Sentot, tersangka saat ini berada di Indonesia.

 

"Saya AKBP Sentot Kunto Wibowo Kanit 1 Subdit 3 Dittipideksus Bareskrim Polri yang melakukan penjemputan DPO Putra Wibowo bersama Hubinter Polri sudah tiba di Bandara Soekarno-Hatta," ungkapnya, seperti dikutip Berita KBB dari PMJ News Sabtu 27 Januari 2024.

Baca Juga: 214 Ribu Bungkus Rokok Ilegal Filter Diselundupkan di Nunukan, Pakai Pita Cukai Palsu Dari Kretek 12 Batang

Namun Sentot tak menjelaskan secara jelas kronologi penangkapan Putra Wibowo. Begitu pula dengan negara tempat buronan tersangka Robot Trading Viral Blast itu bersembunyi selama ini.

 

Halaman:

Editor: Siti Mujiati


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x