Gelar Pilkada Serentak 2020 saat Covid-19, Mahfud MD : Kontroversi Itu Selalu Ada

- 1 Oktober 2020, 22:37 WIB
Menkopolhukam, Mahfud MD.
Menkopolhukam, Mahfud MD. /Dok. Kemenkopolukam

Baca Juga: Polres Cimahi Gencarkan Operasi Yustisi Terhadap Pengguna Masker Scuba dan Buff

Baca Juga: Distan Kabupaten Bandung Akui Kelangkaan Pupuk Sejak 2 Bulan Terakhir

Sebenarnya, kata dia, pilkada yang dijadwalkan pada 9 Desember 2020 juga telah mengalami penundaan karena sebelumnya telah dijadwalkan pada 23 September 2020.

Kedua, kata Mahfud, jika pilkada ditunda, sebanyak 270 kepala daerah akan dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) yang tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan kebijakan yang bersifat strategis.

Sedangkan dalam situasi sekarang di tengah pandemi Covid-19, kata dia, kebijakan-kebijakan strategis yang berimplikasi pada penggerakan birokrasi dan sumber daya lain seperti dana itu memerlukan pengambilan keputusan dan langkah-langkah yang sifatnya strategis.

Baca Juga: Kesadaran Masyarakat Bandung Barat terhadap Deteksi Dini Kanker Serviks Masih Rendah

Oleh karena itu, Mahfud mengatakan pemerintah bersama DPR memutuskan pilkada tetap digelar 9 Desember 2020, dengan menerapkan protokol kesehatan untuk penanggulangan Covid-19 secara ketat.***

 

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x