“Ini sudah disiapkan untuk 15,7 juta pekerja ataupun buruh. Artinya hampir seluruh buruh di sektor industri diadakan subsidi langsung oleh pemerintah,” katanya.
Baca Juga: Tepis Putus dengan Pemeran Andin Ikatan Cinta RCTI, Amanda Monopo,Ini yang Dilakukan Billy Syahputra
Baca Juga: Ini Dia Profil dan Biodata Chef Juna, Duda Keren yang Masih Sayang Mantan Istri
Ia menjelaskan realisasi penyaluran subsidi gaji hingga 7 September untuk batch pertama adalah Rp2,31 triliun atau 92,4 persen dari target Rp3 triliun yang akan diberikan kepada total 2,5 juta orang.
Sementara untuk batch kedua adalah untuk 3 juta orang dengan anggaran Rp3,6 triliun dan per 7 September 2020 telah terealisasi Rp1,3 triliun atau 46,2 persen dari target.
“Ini terus didorong oleh pemerintah untuk menjaga demand,” ujarnya.
Baca Juga: Trending di Twitter, Simak Sosok dan Kiprah Din Syamsuddin Selama Ini
Syarat Dapat BLT Subsidi Gaji:
- Berstatus WNI, dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Berstatus sebagai pekerja/buruh penerima upah