Kabar Gembira! BLT Subsidi Gaji Pekerja Diperpanjang Hingga 2021, Ini Syarat dan Prosedurnya

- 1 November 2020, 19:23 WIB
Ilustrasi BLT*/Pixabay
Ilustrasi BLT*/Pixabay /

- Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial BPJSKetegakerjaan

- Status peserta BPJSKetegakerjaan, dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan

- Tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2020

- Tercatat di BPJS Ketenagakerjaan menerima gaji di bawah Rp5 juta

- Memiliki rekening bank yang aktif (bank negara/bank swasta)

- Nomor rekening didaftarkan perusahaan pekerja ke BPJS untuk menerima BLT.

Baca Juga: Natasha Wilona Pamit dari ‘Anak Band’, Ini Kisah Cintanya dengan Stefan William di Masa Lalu

Baca Juga: Tips Glowing Termudah Hanya dengan Air Beras, Sudah Coba?


Prosedur Daftar BLT Subsidi Gaji:

- Minta HR untuk mendaftarkan.

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x