Ingin Bisnis Anda Masuk Kategori Halal? Penuhi Prinsip Ini!

22 Oktober 2023, 20:42 WIB
Seminar Kewirausahaan Menumbuhkan Produktivitas Wanita di Bidang Ekonomi, di Auditorium Unisba, Gedung Dekanat, Minggu, 22 Oktober 2023. /Istimewa /

BERITA KBB - Pengurus Pusat Wanita Syarikat Islam mengajak para wanita tetap produktif dengan menjalankan bisnis yang halal untuk mendapatkan berkah.

Bisnis yang halal adalah bisnis yang sesuai dengan syariat islam, dan produknya sendiri disebut halal apabila tidak mengandung bahan yang haram.

Lantas, apa sajakah prinsip yang harus diterapkan untuk menegaskan bahwa bisnis yang kita jalankan bisa masuk dalam kategori bisnis halal?.

Baca Juga: Trofi Asli Piala Dunia U-17 Dipamerkan di Taman Dago Cikapayang

Kepala Pusat Halal LPPM Unisba Dewi Rasmi menjabarkan setidaknya ada enam prinsip untuk sebuah bisnis agar masuk kategori halal.

"Saya merangkum enam prinsip yang harus terpenuhi supaya bisnis yang kita jalankan bisa masuk dalam kategori bisnis halal," katanya saat menjadi narasumber pada Seminar Kewirausahaan Menumbuhkan Produktivitas Wanita di Bidang Ekonomi, di Auditorium Unisba, Gedung Dekanat, Minggu, 22 Oktober 2023.

Prinsip pertama yang harus dipegang menurut Dewi adalah niatkan ibadah, karena dengan niat ibadah segalanya akan menjadi berkah dan mendapat ridha Allah.

Baca Juga: Bey Machmudin: Santri Jadi Pilar Utama Pendidikan Islam di Dunia

Sedangkan prinsip selanjutnya adalah menghasilkan produk barang dan jasa yang halal, dan menghindari hal-hal yang diharamkan seperti riba, gharar, dan ketidakjelasan.

"Yang ke empat adalah menjalankan etika bisnis islam dalam pengelolaan bisnis, seperti siddiq, amanah, futhonah, tabligh, dan istiqamah," tambah Dewi.

Prinsip yang kelima menurut Dewi adalah berorientasi pada keberkahan, dimana berkah itu adalah tumbuh dan berkembang serta kebaikannya berkesinambungan.

Baca Juga: Hadiri Pelantikan Pordasi Jabar, Bey Machmudin: Olahraga Berkuda Berpotensi Besar Majukan Sport Tourism

"Prinsip terakhir adalah kerjasamanya dilakukan sesuai dengan syariah antara lain adab mudharabah, adab musayarokah, adab murabahah, adab ijarah, adab salam dan istisna," ungkapnya.

Pada acara yang diikuti 115 peserta dari Cabang WSI se-Bandung Raya itu, Dewi menyebutkan beberapa langkah yang bisa ditempuh dalam membentuk wanita produktif melalui bisnis halal.

"Dengan meningkatkan pelatihan, meningkatkan keterampilan, membangun kerjasama dengan berbagai pihak, serta membentuk networking bisnis di kalangan muslimah diharapkan bisa meningkatkan produktivitas wanita melalui bisnis halal," katanya.

Baca Juga: Amanda Soemedi: Puspa Kriya 2023, Bentuk Komitmen Jabar Dongkrak Produk Ekonomi Kreatif

Sementara itu, menurut Ketua Pelaksana seminar Mari Marhamah, kegiatan ini merupakan program PP WSI yang disosialisasikan ke semua cabang WSI seluruh Indonesia, dan peserta berasal dari WSI Cabang Kabupaten / Kota Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat.

"Kegiatan ini dilaksanakan berkat kerjasama WSI Pusat, Permodalan Nasional Madani, dan LPPM Unisba. Diharapkan dengan seminar ini kita bisa menumbuhkan produktivitas wanita di bidang ekonomi," pungkasnya.***

 

Editor: Ade Bayu Indra

Tags

Terkini

Terpopuler