Menurutnya, dengan produk yang sudah tersertifikasi halal juga memiliki selling point yang unik, dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, dan meraih pangsa pasar di negara-negara muslim.
“Jika produk sudah halal maka peluang untuk ekspor akan sangat luas karena peraturan perundang-undangan di Indonesia untuk ekspor dan halal sudah berpihak pada UMKM, salah satunya melalui Gerakan 1 Juta Sertifikasi Halal Gratis bagi UMKM Indonesia,” ujarnya.
Baca Juga: Perubahan Iklim Membuat Lebih Sulit untuk Memerangi Penyakit Menular
Lebih lanjut Dr. Rina menuturkan bahwa halal tidak hanya berlaku bagi produknya saja tapi juga marketing dan cara penyampaian ke konsumen yang juga harus halal. “Halal marketing dalam Islam bertujuan bagaimana membuat konsumen itu terpenuhi kebutuhannya baik lahir dan batin,” terangnya.***