Gandeng UiTM Kedah Malaysia dan Uniku, FEB Unisba Gelar PKM Halal Natural Resource Based Tourism Education

- 26 September 2023, 22:43 WIB
Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan tema “Halal Natural Resource Based Tourism Education” yang diselenggarakan di Cocorico Cafe & Resto, pada Jumat (22/9/2023).
Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan tema “Halal Natural Resource Based Tourism Education” yang diselenggarakan di Cocorico Cafe & Resto, pada Jumat (22/9/2023). /Istimewa/

BERITA KBB - Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Bandung (FEB Unisba) berkolaborasi dengan Universiti Teknologi MARA (UiTM) Kedah Malaysia dan Universitas Kuningan (Uniku), serta bekerja sama dengan Desa Ciburial Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung melaksanakan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan tema “Halal Natural Resource Based Tourism Education” yang diselenggarakan di Cocorico Cafe & Resto, pada Jumat (22/9/2023).

Kegiatan ini diikuti sebanyak 90 orang peserta terdiri dari UMKM Desa Ciburial, Ibu-Ibu PKK Desa Ciburial, dan mahasiswa UiTM.

PKM ini menghadirkan tiga orang narasumber antara lain Kaprodi Manajemen FEB Unisba, Dr. Sri Suwarsi, SE., M.Si., Deputy Rector Division of Academic Affairs UiTM Kedah Malaysia, Assoc. Prof. Dr. Komarudin Othman, dan Kaprodi Manajemen Uniku, Dr. Rina Masruroh, SE, M.E.Sy.

Baca Juga: Fakta Unik Gundam, Robot Raksasa yang Menjadi Ikon Budaya Jepang

Dr. Sri dalam pemaparan materinya mengatakan bahwa strategi dalam memasarkan produk UMKM agar menerapkan digital marketing yakni pemasaran melalui website serta aktif di berbagai media sosial, tidak hanya Facebook dan Instagram tapi juga TikTok.

“Digital maketing itu efektif apalagi produk makanan. Semakin banyak aktivitas pemasaran yang dilaksanakan melalui digital marketing maka akan membranding produk apalagi tinggi viewernya dan bisa jadi viral,” ujarnya.

Menurutnya, viral marketing menjadi salah satu strategi bisnis melalui digital marketing yang dapat berefek pada produk yang tidak dikenal menjadi viral.

Baca Juga: Negara yang Jarang Menggunakan Alat Kontrasepsi: Faktor Penyebab dan Dampaknya

“Viral merupakan momen terbaik untuk para UMKM ataupun pengusaha sehingga bisa meningkatkan penjualan, tentu dengan cara yang etis. Jangan sampai dengan cara yang tidak etis karena viral juga nantinya akan ada efek ke masyarakat,” tuturnya.

Ia mengungkapkan, promosi lainnya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan penjualan yaitu dengan mengikuti berbagai event dan pameran, serta mengikuti kegiatan yang bisa mengundang wisatawan untuk datang sehingga bisa menjadi media promosi bagi pelaku UMKM.

Disamping itu, harus memiliki banyak relasi dengan masuk ke berbagai grup, dan membuat planning untuk berinovasi menghasilkan produk baru setiap minggunya.

Baca Juga: Sejarah G30S/PKI: Peristiwa Pemberontakan Komunis yang Mengguncang Indonesia

Menurut Dr. Sri, sebagai upaya dalam membantu meningkatkan penjualan produk UMKM, disemester ganjil tahun akademik ini Prodi Manajemen FEB Unisba menerjunkan 250 orang mahasiswa melalui mata kuliah Bina Usaha untuk mendampingi setiap UMKM sesuai dengan kebutuhannya.

Prof. Komarudin mengatakan bahwa produk UMKM di Indonesia khususnya makanan memiliki potensi untuk dipasarkan ke Malaysia.

“Daya beli masyarakat Malaysia itu tinggi karena rata-rata pendapatannya menengah keatas yang gajinya lebih dari 4000 ringgit. Makanan Indonesia pun hampir serupa rasanya dengan makanan Malaysia yang sedikit pedas, jadi itu boleh diketengahkan,” ujarnya.

Baca Juga: Filipina dan China Bersitegang di Laut China Selatan

Ia mengungkapkan bahwa makanan halal menjadi hal yang penting bagi warga Malaysia baik yang muslim maupun non muslim.

“Akan lebih mudah memasukan makanan jika sudah bersertifikasi halal karena halal begitu penting di Malaysia. Apalagi jika makanan tersebut juga sudah tersertifikasi GMP (Good Manufacturing Practice) yang mengikuti kaidah Islam, maka produk makanan akan sangat mudah dijual di Malaysia,” ungkapnya.

Menurut Prof. Komarudin, digital marketing bisa menjadi salah satu strategi pemasaran jika pelaku UMKM mengalami kesulitan untuk berkunjung langsung ke Malaysia.

Baca Juga: G30S/PKI: Sebuah Kontroversi Sejarah di Indonesia, Apa Itu G30SPKI?

Ia juga menyarankan agar pelaku UMKM agar dapat membuat inovasi packaging yang lebih menarik karena hal juga ini menjadi daya tarik orang Malaysia untuk membeli produknya.

Sementara itu Dr. Rina menuturkan bahwa produk khususnya makanan tidak hanya harus halal saja namun juga thayyib. 

“Halal dan thayyib harus mengandung tiga kriteria yakni makanan itu memang halal, makanan itu tidak berbahaya, dan makanan itu memberikan manfaat. Maka itu bisa dikatakan halal dan thayyib,” ujarnya.

Baca Juga: Sejarah Alat Kontrasepsi: Dari Zaman Mesir Kuno Hingga Modern

Menurut Dr. Rina, saat ini UMKM dapat memanfaatkan fasilitas pengajuan sertifikasi gratis halal self declare yang gratis dan cepat. “Pengajuan sertifikasi halal dapat di klaim melalui self declare apabila seluruh bahan baku dalam produk tersebut sudah tersertifikasi halal. Nanti pun akan didampingi sampai sertifikat halalnya keluar,” ungkapnya.

Proses sertifikasi ini kata Dr. Rina tidak mudah karena harus betul-betul ada jaminan dan orang yang menjamin bahwa semua bahan baku yang digunakannya memang halal. Disamping itu, para pelaku UMKM harus memperhatikan penamaan produknya untuk tidak mudharat sehingga bisa memperoleh sertifikasi halal.

Dr. Rina mengatakan, produk yang sudah tersertifikasi memiliki kesempatan untuk memasarkan produknya tidak hanya didalam negeri saja tapi juga hingga keluar negeri.

Baca Juga: Hari Kontrasepsi Internasional: Mengapa Penting dan Bagaimana Memperingatinya?

“Rata-rata sekarang orang, baik muslim dan non muslim senang mengkonsumsi produk yang sudah memiliki sertifikasi halal karena mereka percaya bahwa jaminan produk itu baik dan lebih terjamin,” ucapnya.

Menurutnya, dengan produk yang sudah tersertifikasi halal juga memiliki selling point yang unik, dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, dan meraih pangsa pasar di negara-negara muslim.

“Jika produk sudah halal maka peluang untuk ekspor akan sangat luas karena peraturan perundang-undangan di Indonesia untuk ekspor dan halal sudah berpihak pada UMKM, salah satunya melalui Gerakan 1 Juta Sertifikasi Halal Gratis bagi UMKM Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga: Perubahan Iklim Membuat Lebih Sulit untuk Memerangi Penyakit Menular

Lebih lanjut Dr. Rina menuturkan bahwa halal tidak hanya berlaku bagi produknya saja tapi juga marketing dan cara penyampaian ke konsumen yang juga harus halal. “Halal marketing dalam Islam bertujuan bagaimana membuat konsumen itu terpenuhi kebutuhannya baik lahir dan batin,” terangnya.***

 

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah