Mengejutkan! Polisi Malaysia Tangkap Pelaku Pelecehan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Ini Sosoknya

- 1 Januari 2021, 06:30 WIB
Ilustrasi: Viral video Lagu Indonesia Raya diubah liriknya dengan unsur penghinaan/
Ilustrasi: Viral video Lagu Indonesia Raya diubah liriknya dengan unsur penghinaan/ /PIXABAY/SyauqiFillah

BERITA KBB – Belum lama ini publik Indonesia dibuat geram dengan munculnya video pelecehan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Video pelecahan lagu kebangsaan Indonesia Raya itu diunggah melalui kanal YouTube dan menuai banyak kecaman.

Hal yang membuat masyarakat Indonesia geram adalah pengunggah video pelecehan lagu kebangsaan Indonesia Raya tersebut menunjukkan profile picture akun YouTube yang menggunakan bendera Malaysia.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 1 Januari 2021, Taurus, Virgo dan Scorpio: Cinta hingga Pekerjaan

Hal ini sontak membuat banyak spekulasi yang menyebutkan bahwa pelaku pelecehan lagu Indonesia Raya diduga adalah warga Malaysia.

Namun investigasi terkait parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya yang viral di YouTube akhirnya menemukan titik terang. Kepolisian Malaysia (Polisi Diraja Malaysia atau PDRM) meringkus seorang WNI berusia 40 tahun di wilayah Sabah pada Senin 28 Desember 2020.

Kantor berita Bernama melaporkan hari ini Kamis 31 Desember 2020, WNI pria itu ditangkap karena terkait aktivitas menyebarluaskan video berisi parodi lagu Indonesia Raya. Kepala PDRM Inspektur Jenderal Polisi Abdul Hamid Bador memastikan informasi soal keterlibatan WNI tersebut telah disampaikan ke Polri.

Baca Juga: LINK, Baca Komik Manga One Piece Chapter 1.000 Bahasa Indonesia, Gratis !! Luffy Hajar Kaido!!

"Tindakan apapun yang merugikan sebuah negara itu adalah suatu kesalahan yang sangat berat. Insha Allah apabila tertangkap, maka akan kami adili dan dakwa di Mahkamah untuk menerima hukuman yang sekeras-kerasnya," kata Abdul menegaskan.

Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Hermono membenarkan soal adanya WNI yang ditangkap oleh polisi Malaysia (PDRM).

"Masih dalam pemeriksaan polisi Malaysia," beber Hermono kepada wartawan.

Karena masih pemeriksaan awal, KBRI belum diberikan akses untuk menemui WNI itu.

"Belum boleh (Masih didampingi pengacara, red)," tambahnya dikutip BERITA KBB dari PMJ News.

Baca Juga: Dengar Al Bilang Cinta, Andin Tersenyum dalam Tangis hingga Akhirnya Menutup Mata di Ikatan Cinta

Dari sumber Bernama, WNI itu ditangkap karena handphonenya dipakai untuk menyebarluaskan video parodi lagu Indonesia Raya oleh anaknya.

Diberitakan sebelumnya, melalui wawancaranya dengan media Utusan Malaysia, Kepala PDRM, Abdul Hamid Bador menegaskan, proses investigasi terhadap parodi lagu Indonesia Raya dilakukan oleh Komisi Multimedia dan Komunikasi Malaysia (MCMC) sejak Minggu (27/12/2020) waktu setempat.

Video parodi pelecehan kepada simbol negara Indonesia menjadi viral setelah diunggah dua pekan lalu di kolom komentar akun YouTube My ASEAN.

Baca Juga: Andin Minum Racun, Netizen Serbu Intagram Amanda Manopo, Kak Manda Ikatan Cinta Belum Tamat Kan?

Adapun di dalam video yang kini sudah dihapus itu, lirik lagu Indonesia Raya diubah dan terdengar menghina Presiden Joko "Jokowi" Widodo, Sukarno, hingga negara Indonesia. Seluruh rakyat Indonesia pun geram saat mendengar lagu Indonesia Raya yang diparodikan.

Abdul menegaskan penyelidikan berdasarkan dengan Undang-Undang Penghasutan (Sedition Act) yang disahkan tahun 1948 pasal 4 ayat 1.

"Jika pelaku terbukti bersalah, maka ia akan dibui selama lima tahun," tandasnya.***

Editor: Syamsul Maarif


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah