Bapelitbangda Bandung Barat Bongkar Fakta Sebenarnya Terkait Gaji Honorer

- 9 September 2022, 23:20 WIB
Bapelitbangda Bandung Barat Bongkar Fakta Sebenarnya Terkait Gaji Honorer
Bapelitbangda Bandung Barat Bongkar Fakta Sebenarnya Terkait Gaji Honorer /Instagram @P3k 2022

 


Berita KBB - Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengungkap fakta sebenarnya berkaitan dengan gaji ribuan tenaga honorer.

Sebelumnya, para Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di KBB was-was dan meminta kejelasan Pemkab Bandung Barat terkait gaji bulan Oktober, November, dan Desember 2022. Pasalnya, APBD hanya mencantumkan anggaran upah untuk 9 bulan atau sampai bulan September 2022 karena disebut defisit anggaran.

Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bapelitbangda KBB, Dewi Nur Anggraeni menjelaskan, pemangkasan anggaran untuk gaji honorer direncanakan sejak awal sebagai langkah mendukung pencapaian target kinerja kegiatan dan sasaran program RPJMD.

Baca Juga: Link Siaran Langsung Rans Nusantara FC vs Persik Kediri Hari Ini Di BRI Liga 1 Serta Prediksi Susunan Pemain

"Artinya besaran honor itu adalah rasionalitas dan efektivitas. Tidak ada disebutkan pagu tersebut untuk 9 bulan, tetapi sesuai dengan kebutuhan dari perangkat daerah untuk mendukung pencapaian target dan kegiatannya di tahun 2022," katanyabpada Kamis 8 September 2022.

Mesti mengakui ada rasionalisasi anggaran untuk pekerja non-ASN, Bapelitbangda berkilah bahwa instansi ini yang mengetuk palu 9 bulan gaji tahun 2022 untuk honorer. Justru kebijakan tersebut ada di ranah masing-masing OPD.

"Kalau sekarang jadi 9 bulan, artinya di perjanjian pekerja honorer dengan masing-masing perangkat daerahnya. Jadi bukan ranah perencanaan Bapelitbangda," terang Dewi.

Baca Juga: Link Live Streaming PSS Sleman vs Persis Solo Hari Ini Di BRI Liga 1 Pekan Ke-9, Live Di Vidio

Hingga saat ini ribuan honorer di Bandung Barat masih belum menerima kejelasan terkait gaji tersebut. Pasalnya, TPDA juga belum memberi sinyal positif bahwa anggaran upah honorer bulan Oktober, November, dan Desember 2022 dimasukkan dalam perubahan APBD.

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x