Kaji Ulang Izin Pembangunan di KBU untuk Menjaga Fungsinya bagi Lingkungan

- 23 Oktober 2020, 20:05 WIB
Salah satu lansekap Kawasan Bandung Utara, di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jumat 23 Oktober 2020.
Salah satu lansekap Kawasan Bandung Utara, di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jumat 23 Oktober 2020. /Humas Jabar/Dudi

BERITA KBB - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Setiawan Wangsaatmaja meninjau sejumlah titik di Kawasan Bandung Utara (KBU), salah satunya di Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jumat 23 Oktober 2020.

Lewat tinjauan lapangan tersebut, Setiawan bersama beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyamakan pandangan terkait izin pemanfaatan ruang atau pembangunan di KBU.

Hadir mendampingi Setiawan dalam kunjungan ini adalah Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jabar Epi Kustiawan, Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jabar Koswara, Kepala Satpol PP Provinsi Jabar M. Ade Afriandi, serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jabar Noneng Komara Nengsih.

Baca Juga: 200 Paket Bantuan dari BPS Jabar Sisir Masyarakat Kelas Bawah Kota Bandung

"Kami bersama para kepala OPD terkait berupaya memberikan pertimbangan teknis kepada gubernur dalam hal perizinan di KBU," ucap Setiawan.

"Tinjauan seperti ini sangat diperlukan untuk melihat kondisi riil di lapangan. Karena saya memahami para kepala OPD latar belakang berbeda-beda, maka kita harus menyamakan persepsi di lapangan," tambahnya.

Adapun KBU memerlukan perhatian khusus dalam tata ruang dan lingkungan karena terdapat potensi bencana dan masalah konservasi. Perizinan terkait tata ruang dan pemanfaatan alam pun harus betul-betul diperhatikan demi merawat dan menjaga KBU.

Baca Juga: Pandemi, Sidang Senat Terbuka Universitas Halim Sanusi PUI Bandung Dilakukan Secara Daring dan Lurin

"KBU punya fungsi ekologi untuk masyarakat Bandung Raya dari sisi air, pencemaran, sampah, air limbah, hingga udara. Atas dasar fungsi-fungsi itulah, kami harus tahu (secara nyata) perizinan di kawasan KBU," kata Setiawan.

Ia menambahkan, konsolidasi dengan para kepala daerah kabupaten/kota di KBU juga perlu diperkuat untuk menyamakan pandangan dalam memberikan izin, terutama untuk menjaga fungsi lingkungan.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x