Anda Pelaku UMKM Tapi Belum Dapat BLT Rp 2,4 Juta? Begini Syarat Pencairannya

18 Oktober 2020, 16:34 WIB
Ilustrasi: BLT UMKM Rp2,4 juta. /Riau.go.id

BERITA KBB – Para pelaku UMKM di Kota Cimahi yang belum mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) Rp 2,4 juta dari pemerintah agar segera mengurus persayaratan untuk bisa mencairkan dana tersebut.

Bantuan tersebut digulirkan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dan dikhususkan bagi para pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.

Untuk mengurus persyaratan pencairan dana tersebut, para pelaku usaha di Kota Cimahi bisa mendatangi langsung kantor kelurahan terdekat.

Baca Juga: Bambang Soesatyo Bongkar Kedekatan Fadli Zon dengan Jokowi saat di Istana Negara, ternyata...Baca Juga: Bambang Soesatyo Bongkar Kedekatan Fadli Zon dengan Jokowi saat di Istana Negara, ternyata...

Setelah melengkapi syarat dan dokumen yang dipelukan, pelaku usaha di Kota Cimahi akan didata dan didaftarkan oleh pihak kelurahan untuk mendapatkan  BLT UMKM Rp2,4 juta.

Adapun syarat maupun dokumen yang harus dibawa pelaku usaha untuk mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta di Kota Cimahi, seperti dikutip dari PRFM News dalam artikel Siapkan SKU, Berikut Tata Cara Dapatkan BLT UMKM Rp2,4 Juta di Kota Cimahi, yakni:

1. Surat Keterangan Usaha (SKU)
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Nomor WA yang aktif.

Baca Juga: Lirik Lagu Lesti Kejora 'Kulepas dengan Ikhlas', Raup 38 Juta Tayangan di Youtube

Kepala Bidang Koperasi dan UKM Dinas Perdagangan Koperasi dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi, Rina Mulyani menyatakan BLT UMKM Rp2,4 juta ditujukan bagi pelaku UMKM yang benar-benar membutuhkan suntikan modal usaha di tengah pandemi Covid-19.

"Bantuan Ini ditujukan bagi pelaku usaha ultra mikro jadi yang benar-benar tidak terjangkau oleh akses perbankan. Jadi makanya kalau disitu dia menerima kredit, artinya dia terjangkau akses pembiayaan lain dan bisa ada fasilitas program lain dari pemerintah pusat yang bisa diakses,” jelasnya saat On Air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Minggu 18 Oktober 2020.

Baca Juga: Curhat BLACKPINK di 'Knowing Brother', dari Audisi, Kolaborasi, hingga Dekat dengan Will Smith

Untuk informasi, Disdagkoperin Kota Cimahi tidak membuka pendaftaran secara online. Pelaku usaha langsung datang ke kantor Disdagkoperin Kota Cimahi untuk mendaftar agar mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta.

“Disdagkoperin tidak membuka pendaftaran melalui link atau yg mendaftar langsung ke dinas, kami hanya menerima usulan dari kelurahan,” pungkas Rina.*** (Indra Kurniawan/PRFM News)

Editor: Cecep Wijaya Sari

Sumber: PRFM News

Tags

Terkini

Terpopuler