BERITA KBB - Dalam upaya terus mendorong peningkatan kualitas pangan dan mencegah kekurangan zat besi, fortifikasi tepung terigu menjadi solusi yang efektif.
Dengan demikian, pangan yang menggunakan tepung terigu akan lebih kaya zat gizi, memberikan manfaat yang signifikan bagi kesehatan masyarakat.
Pemerintah Indonesia telah menetapkan program fortifikasi pangan sejak tahun 2002. Salah satu bahan pangan tersebut adalah tepung terigu. Di Indonesia, fortifikasi tepung terigu telah mengalami perkembangan yang signifikan.
Pada tahun 2002, Pemerintah Indonesia mewajibkan agar produsen tepung terigu memperkaya kandungan tepung terigu dengan lima mikronutrien yakni,: vitamin B1, vitamin B2, zinc, asam folat, dan zat besi.
Hal ini dilakukan untuk mengurangi risiko anemia kekurangan zat besi dan kekurangan asam folat pada perempuan dan remaja putri, Nutrition International bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia untuk memperkuat program fortifikasi tepung terigu nasional.
"Indonesia termasuk salah satu negara di Asia Tenggara, bahkan dunia, yang cukup awal melaksanakan fortifikasi terigu," kata Rozy Jafar, Deputy Country Director Nutrition International Indonesia. Fortifikasi terigu dengan zat besi yang mudah diserap tubuh, akhirnya diwajibkan pada 2018, meski sempat ditangguhkan selama dua tahun akibat Covid-19.
Rozy pun menambahkan, “Bantuan teknis Nutrition International mencakup pembuatan rekomendasi berbasis bukti untuk menyelaraskan standar fortifikasi tepung terigu dengan praktik terbaik global, meningkatkan peraturan perundang-undangan dan implementasinya, serta kontrol kualitas dan jaminan kualitas di industri.”
Nutrition International berusaha untuk berperan penting dalam keberhasilan advokasi dengan Kementerian Kesehatan dan mitra utama lainnya untuk menyelaraskan standar fortifikasi tepung terigu Indonesia dengan praktik terbaik global.