Detik-Detik Eks Presiden AS Donald Trump Ditangkap, Tidak Dijebloskan ke Sel dan Tidak Difoto Mugshot

- 5 April 2023, 16:43 WIB
Kasus Donald Trump menjadi sejarah baru di Amerika Serikat.
Kasus Donald Trump menjadi sejarah baru di Amerika Serikat. /Reuters/Brendan McDermid

 

Berita KBB - Eks Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi ditangkap pihak berwajib atas tuduhan menyuap bintang film biru Stormy Daniels jelang pemilihan presiden 2016 lalu. Trump juga dituduh memalsukan catatan bisnis Trump Organization dalam penyuapan itu.

Dilansir Independent, Selasa 4 April 2023, Trump dikabarkan meninggalkan Trump Tower yang juga merupakan markas dari Trump Organization sekira pukul 11 waktu setempat.

Ia berangkat ke Pengadilan Kriminal Manhattan dengan iringan kendaraan yang dikawal anggota Dinas Rahasia. Jalanan yang menjadi rute keberangkatannya pun ditutup sementara untuk umum.

Baca Juga: Resep Cara Membuat Ayam Kecap Gurih dan Nagih Untuk Menu Buka Puasa Ramadhan 2023 Sekeluarga

Setibanya di Pengadilan Kriminal Manhattan, Trump diarahkan ke kantor Kejaksaan Distrik Manhattan. Di sana, ia secara resmi ditangkap atas tuduhan melakukan kejahatan untuk pertama kalinya.

Setelah itu, eks presiden Amerika Serikat periode ‪2017-2022‬ ini diproses sebagaimana para pesakitan di pengadilan pada umumnya, seperti diambil sidik jari dan dicatat data dirinya. Namun, ia tidak diborgol, tidak dijebloskan ke sel, dan tidak dibuatkan foto mugshot.

Donald Trump kemudian dihadapkan kepada Hakim Tinggi Pengadilan New York, Juan Merchan. Foto-foto yang beredar menunjukan Trump dikelilingi oleh sejumlah anggota kepolisian New York saat memasuki ruang sidang.

Baca Juga: Resep Bikin Nugget Ayam Untuk Buka Puasa Anak-Anak Ramadhan 2023, Dijamin Nggak Kalah Enak Sama Nugget Kemasan

Hakim Merchan membacakan 34 poin dakwaan terhadap Trump, yang mencakup pemalsuan catatan bisnis dalam rangka membayar uang suap terhadap Stormy Daniels sebesar ‪130.000‬ dolar AS atau setara 1,72 miliar rupiah kurs 2016. 

Majelis hakim menyebut, tindak pemalsuan hal itu merupakan bagian dari tindakan ilegalnya untuk mendongkrak perolehan suaranya pada pemilihan presiden 2016 lalu.

Sidang perdana Donald Trump itu berlangsung sangat singkat dan tidak disiarkan di TV, lantaran Hakim Merchan melarang media merekam jalannya persidangan sesaat sebelum sidang dimulai.

Baca Juga: Boy William Kenalkan Ayu Ting Ting Ke Keluarganya, Sang Mama Peluk Ayu Dengan Erat Tanda Direstui?

Setelah sidang berakhir, Trump dilaporkan terbang ke Florida untuk menyiarkan pengumuman publik pada pukul 20.15 waktu Florida dari kediamannya di Mar-a-Lago.

 

Sebelumnya, Donald Trump berada dalam pemeriksaan Jaksa Distrik Manhattan, Alvin Bragg terkait dugaan suap yang dilakukannya melalui mantan pengacaranya, Michael Cohen. 

 

Menurut penyelidikan, uang suap itu digunakan secara sengaja dan sadar untuk membungkam Daniels tentang perselingkuhannya dengan Trump. Mantan presiden Amerika Serikat itu sejak lama membantah kabar berselingkuh dengan bintang film biru tersebut.

 

Cohen sendiri didakwa menghindar dari pajak, tidak jujur kepada Kongres dan melakukan pelanggaran keuangan yang berkaitan dengan uang suap Stormy Daniels. Atas perbuatannya itu, dia diganjar hukuman 3 tahun penjara.

 

Dengan penangkapan ini, Donald Trump menjadi mantan presiden Amerika Serikat pertama yang ditangkap pihak berwajib. Pada persidangan Selasa kemarin, ia mengatakan dirinya tidak bersalah atas tuduhan tersebut.***

 

 

 

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah