Jabar Gelar Musrenbang Perubahan RPJMD 2018-2023

30 November 2020, 18:54 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Perubahan RPJMD 2018-2023 di Jabar Command Center, Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 30 November 2020. /Humas Jabar/ Rizal

BERITA KBB - Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyusun Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 lewat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Perubahan RPJMD 2018-2023, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (RI) Nomor 86 Tahun 2017, secara virtual di Jabar Command Center, Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 30 November 2020.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil menjelaskan, perubahan RPJMD 2018-2023 urgen dilakukan karena disrupsi pandemi global COVID-19, salah satunya berdampak kepada pertumbuhan ekonomi Jabar di triwulan III-2020 yang terkontraksi, minus 4,08 persen.

Dengan kebutuhan penanganan COVID-19 yang meningkat, Pemda Provinsi Jabar pada 2020 telah melakukan refocusing dan realokasi anggaran.

Baca Juga: Empat orang terpilih sebagai anggota Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Padjadjaran

Selain itu, perubahan RPJMD Jabar 2018-2023 juga menyesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. 

Meski begitu, Ridwan Kamil menegaskan, perubahan RPJMD 2018-2023 tidak mengubah visi dan misi Pemda Provinsi Jabar, yaitu “Terwujudnya Jawa Barat Juara Lahir Batin dengan Inovasi dan Kolaborasi”.

Sementara tujuan Musrenbang adalah memperoleh masukan penyempurnaan dari seluruh pemangku kepentingan pembangunan terhadap Rancangan Perubahan RPJMD, yang selanjutnya menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan RPJMD yang disepakati hasilnya dalam Berita Acara Musrenbang.

Baca Juga: Daftar Nama Korban Tewas Kecelakaan Tol Cipali Hari Ini, 7 Asal Jateng, 1 Sumbar, 2 Belum Dikenal

“Kenapa RPJMD ini menjadi urgen untuk dilakukan penyesuaian, karena seiring dengan kepemimpinan nasional yang juga berubah, maka ada adaptasi dari RPJMN 2020-2024 yang harus disesuaian kepada RPJMD Provinsi Jawa Barat dan yang paling utama adalah karena disrupsi (pandemi) COVID-19,” kata Emil. 

Adapun terdapat lima isu strategis dalam Pembangunan Jangka Menengah Provinsi Jabar 2018-2023, yaitu: (1) Kualitas nilai kehidupan dan daya saing sumber daya manusia; (2) Kemiskinan, pengangguran, dan masalah sosial; (3) Pertumbuhan dan pemerataan pembangunan sesuai daya dukung dan daya tampung lingkungan; (4) Produktivitas dan daya saing ekonomi yang berkelanjutan; serta (5) Reformasi Birokrasi.

Sedangkan Prioritas Pembangunan Daerah Jabar 2018-2023 menjadi 1+9 prioritas. Tambahan satu prioritas yaitu penanganan, rehabilitasi, dan rekonstruksi dampak pandemi COVID-19. Sembilan prioritas, yaitu: (1) Akses pendidikan untuk semua; (2) Desentralisasi pelayanan kesehatan; (3) Pertumbuhan ekonomi umat berbasis inovasi; (4) Pengembangan destinasi dan infrastruktur pariwisata; (5) Pendidikan agama dan tempat ibadah juara; (6) Pengembangan infrastruktur konektivitas wilayah dan pengelolaan lingkungan hidup; (7) Gerakan Membangun Desa (Gerbang Desa); (8) Subsidi gratis Golongan Ekonomi Lemah (Golekmah); dan (9) Inovasi pelayanan publik dan penataan daerah.

Baca Juga: PSBB Proporsional Bodebek Diperpanjang Hingga 23 Desember 2020

Dalam penyusunan perubahan RPJMD ini, proyeksi pendapatan daerah juga mengalami penyesuaian dengan tetap melaksanakan upaya peningkatan intensifikasi dan ekstensifikasi.

Sedangkan belanja daerah diprioritaskan untuk penyelenggaraan urusan pemerintahan wajib dan pilihan, sinkronisasi prioritas pembangunan RPJMN 2020-2024, pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), serta pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Emil menjelaskan, pendanaan alternatif juga ditempuh untuk mendukung percepatan pembangunan Jabar, antara lain pengembangan kerja sama pemerintah dan swasta melalui skema KPBU serta memanfaatkan pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah. 

Baca Juga: Sebarkan Berita Ketum PBNU Positif di Twitter, Mahfud MD Langgar Perintah Jokowi

Dalam kesempatan ini, Emil juga menyampaikan empat arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo terkait peningkatan kinerja dalam penanganan COVID-19 dan PEN untuk melakukan hal-hal sebagai berikut:

(1) Melihat data dan angka pergerakan kasus COVID-19 di wilayah masing-masing, menjaga  pengendalian, dan manajemen Covid-19 pada posisi terkendali;

(2) Pengendalian COVID-19 tetap menjadi fokus dan konsentrasi, karena memang diperlukan untuk memperkuat ketahanan hingga seluruh rakyat Indonesia mendapatkan vaksin;

Baca Juga: Bima Arya vs Habib Rizieq, Rocky Gerung: Mirip Drama Korea Setingan Istana

(3) Sebelum vaksinasi dilakukan secara masif, besar-besaran dan efektif, para gubernur agar memainkan gas dan rem yang seimbang dengan takaran-takaran sesuai dengan data-data yang dimiliki, berkaitan dengan protokol kesehatan harus diulang-ulang dan disampaikan secara terus menerus; dan

(4) Terkait pemulihan ekonomi, lakukan percepatan belanja APBD provinsi, dan perintahkan bupati, walikota menyegerakan belanja barang, belanja modal dan belanja bansos, sehingga bisa meningkatkan konsumsi masyarakat dan memulihkan ekonomi di daerah.

Untuk itu, Emil pun menyambut baik Musrenbang Perubahan RPJMD Jabar 2018-2023. Menurutnya, forum ini sebagai bagian dari upaya semua elemen masyarakat untuk ikut terlibat aktif daklam mewujudkan masa depan Jabar berdasarkan kesepakatan dan kolaborasi melalui kerja sama Pentahelix atau ABCGM (Academic, Business, Community, Government, Media).

Baca Juga: OMG! Bitto UP10TION Positif Covid-19, Cepat Sembuh Ya..

Dalam penanganan COVID-19, Pemda Provinsi Jabar juga menerapkan lima prinsip, yaitu proaktif, transparan, ilmiah, inovatif, dan kolaboratif dengan konsep Pentahelix (ABCGM).

Adapun benteng pertahanan dalam melawan COVID-19 dengan cara preventif, termasuk penerapan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak), melaksanakan 3T (tracing, testing, treatment), dan peningkatan fasilitas kesehatan.

“Kita semua bersepakat harus beradaptasi terhadap kebiasaan baru, termasuk beradaptasi dalam merencanakan masa depan kita. Dunia sudah berubah, ekonomi sudah berubah, situasi lahir-batin berubah, maka semua dari kita yang pola pikirnya masih pola pikir lama yang menggunakan ukuran sebelum COVID-19, menurut saya menjadi tidak relevan,” tutur Emil.

Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Pelajaran Hidup Berharga dari SHINee yang Jleb Banget

“Semua cara pandang baru, ukuran baru, harus dipahami setelah kita mengalami perubahan oleh COVID-19. Salah satu yang berubah adalah penganggaran di setiap pemerintah kota/kabupaten, provinsi, maupun pusat sudah mengarah pada urusan tiga hal, yaitu darurat kesehatan, jaring pengaman sosial selama kedaruratan, dan pemulihan ekonomi,” tambahnya.

Selain pandemi COVID-19, perubahan mendasar yang mempengaruhi substansi RPJMD Provinsi Jabar 2018-2023 adalah terbitnya beberapa peraturan yang berimplikasi terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah, di antaranya:

(1) Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024; (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 Tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD); (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah; (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; dan (6) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020 Tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemutahiran Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

Baca Juga: Maknae BAE173 dari K-POP Rookie Diramal Penggemar Akan Menjadi It Boy Berikutnya

Melalui Musrenbang Perubahan RPJMD Provinsi Jabar 2018-2023 ini, diharapkan Pemda Provinsi Jabar mendapat masukan untuk kebijakan pembangunan dalam rangka mewujudkan visi dan misi, sehingga terwujud Jabar Juara Lahir dan Batin dengan Inovasi dan Kolaborasi.***

Editor: Ade Bayu Indra

Tags

Terkini

Terpopuler