BERITA KBB - Pasangan suami istri asal Jatinangor, Kab Sumedang ini ditangkap pihak POLDA JABAR.
Pasalnya pasutri ini melakukan tindakan penipuan arisan bodong.
Dugaan awal, dari 150 anggota, total kerugian mencapai Rp 21 miliar.
Kemungkinan bisa bertambah, entah dari korban ataupun nilai kerugian, menurut Kabid Humas POLDA JABAR.
Baca Juga: INFO Lomba Menulis Puisi Nasional Gratis untuk Umum
Modus arisan bodong yang dijual per slot ini, dijual dengan harga 1 juta rupiah per slot.
Bagi siapapun yang membeli slot, akan mendapatkan bonus 350 ribu rupiah.