Dia membenarkan dua dari empat tersangka itu bapak dan anak.
Sementara dua pemerkosa lainnya adalah teman anak tersebut. "Iya yang dua bapak dan anak, dua lagi teman anaknya," ujar Agung.
Baca Juga: Jadwal Waktu Berbuka 16 April 2022 dan Imsak 17 April 2022 untuk Wilayah Bandung dan Sekitarnya
Agung mengatakan sedang melakukan pemeriksaan tersangka dan saksi atas kasus ini.
Berdasarkan informasi, pemerkosaan ini terjadi akhir 2021 di Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya.
Saat itu korban dicekoki minuman keras oleh tersangka FA, YO dan RE.
Baca Juga: Rehat dari Media Sosial, Reza Arap: Saya Tidak Baik Baik Saja
Setelah mabuk dicekoki miras, korban dibawa ke rumah tersangka FA.
Di rumah itu korban diperkosa, termasuk oleh DA, bapak FA, yang saat itu ada di rumahnya.***