Baru! Aturan Mudik Tahun Ini Dilarang Ngobrol Saat Perjalanan, Warganet: Pasti Introvert...

6 April 2022, 07:15 WIB
Aturan Mudik 2022 dilarang bicara /

BERITA KBB - Peraturan mudik tahun ini disampaikan oleh Kepala Satgas Penanganan Covid-19.

Aturan tersebut berisi larangan agar para pemudik tidak berbicara saat berada di dalam kendaraan.

"Pengembara yang bepergian dengan transportasi umum tidak diperbolehkan berbicara satu arah atau dua arah melalui telepon atau langsung sepanjang perjalanan menggunakan transpor umum mode tasi darat, kereta api, laut, sungai, danau, penyimpangan, dan udara."

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Episode 6 April 2022, Nino Kecewa Tidak Diizinkan Bertemu Reyna

Terkait peraturan ini, masyarakat dihimbau agar tidak berkomunikasi dengan media apapun selama melakukan perjalanan dengan jenis transportasi umum.

Aturan ini telah sesuai dengan Ketentuan Perjalanan Dalam Negeri Selama Pandemi.

Pernyaatan ini memicu riuh komentar warganet.

"Pasti yang bikin peraturan introvert", ujar akun @schachess

" Lama2 gak boleh bernafas nanti," ujar akun nathanlbng.

Baca Juga: Unik! Beberapa Hewan Laut Penghuni Palung Terdalam Ini, Apa Saja, Ya?

" KALO MAU BAYAR pake bahasa isyarat," tulis akun @panggil_ians

Respon tersebut menunjukkan ketidak setujuan akan peraturan yang dibuat.

Sebab, ketika dalam perjalanan dan terjadi hal-hal yang kurang dimengerti misalnya ada yang perlu ditanyakan pada sesama atau pihak kendaraan.

Akan kesulitan jika tidak boleh berbicara.

Sementara itu, pemudik tidak hanya dari kalangan anak muda yang sebagian besar mengetahui alur perjalanan transportasi.

Baca Juga: Soal Kapal Tanker Pertamina Yang Diboikot Greenpeace, Pemerintah Akhirnya Angkat Bicara

Tetapi, banyak pula orang yang berasal dari luar kota yang sama sekali belum mengetahui secara detail informasi tentang perjalanannya.

Ditakutkan pula, jika ada yang baru pertama kali mudik ke tempat saudara atau teman yang berada di kota lain.

Diharuskan bertanya karena khawatir terlewat atau bahkan
Kesasar.

Demikian, informasi terbaru mengenai aturan mudik semoga tidak memberi dampak tertentu bagi pengendara.***

 

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: Folkative

Tags

Terkini

Terpopuler