Tak Efektif, Jokowi Bubarkan 10 Lembaga Non-Kementrian Melalui Perpres, Berikut Daftarnya

- 29 November 2020, 14:46 WIB
Presiden Jokowi dalam sambutannya secara virtual pada Peringatan HUT ke-49 KORPRI, Minggu (29/11/2020) (Foto: Biro Pers Setpres)
Presiden Jokowi dalam sambutannya secara virtual pada Peringatan HUT ke-49 KORPRI, Minggu (29/11/2020) (Foto: Biro Pers Setpres) /

Baca Juga: Tak Hanya Raffi Ahmad yang Punya Kembaran, Arya Saloka Ikatan Cinta Pun Sama, Mirip Ga Ya?

Keempat, Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan yang dibentuk pada 2014 dialihkan ke Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Kelima, Komisi Pengawas Haji Indonesia yang dibentuk pada 2014 dialihkan ke Kementerian Agama.

Keenam, Komite Ekonomi dan Industri Nasional yang dibentuk pada 2016 dialihkan ke Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Ketujuh, Badan Pertimbangan Telekomunikasi yang dibentuk pada 1989 dialihkan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Kedelapan, Komisi Nasional Lanjut Usia yang dibentuk pada 2004 dialihkan ke Kementerian Sosial.

Kesembilan, Badan Olahraga Profesional Indonesia yang dibentuk pada 2015 dialihkan ke Kementerian Pemuda dan Olahraga

Baca Juga: Penggemar Marah Setelah Festival Lagu FNS Jepang Menghilangkan Bagian dari Video Promosi J-Hope BTS

Baca Juga: Menjadi Pembicaraan Dimana-Mana, Ini Dia Sosok Penulis Ikatan Cinta RCTI, Pecinta Drakor Ternyata..

Kesepuluh, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia yang dibentuk pada 2018 dialihkan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x