Cek Segera Namamu di Link Ini, Pemerintah Lanjutkan BLT Subsidi Gaji Termin Ke-2 Pada Januari 2021

- 6 Januari 2021, 06:45 WIB
Ilustrasi mata uang. BLT Kemensos Rp300 Ribu, Syarat: Segera Informasikan ke Aparat Desa Jika Belum Terdaftar
Ilustrasi mata uang. BLT Kemensos Rp300 Ribu, Syarat: Segera Informasikan ke Aparat Desa Jika Belum Terdaftar /ANTARA/Agus Bebeng/

BERITA KBB-Kementrian Tenaga Kerja kembali melanjutkan penyaluran BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Termin Kedua Rp 1,2 juta. Dikabarkan  kembali cair bulan ini, Januari 2021.

Bagi Anda para pekerja yang hendak memastikan nama-nama penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan bisa mengeceknya di laman resmi Kemnaker.

Namun, beberapa di antara penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan akan menerima SMS konfirmasi yang menyatakan Anda berhak mendapat BLT.

Baca Juga: 10 Idola Pria yang Dilahirkan Menjadi Bintang Menurut Netizen Korea

Baca Juga: Alhamdulillah, Tingkat Kesembuhan Meningkat dan Kematian Menurun Akibat Covid-19

Sementara itu, terkait penyaluran BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan menurut Menaker Ida Fauziyah, hingga 14 Desember 2020, total penyaluran memang belum menyentuh angka 100 persen.  

Menurut laporan, di termin kedua BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan baru tersalurkan kepada 11,04 juta karyawan atau 89 persen. 

Sebagaimana diberitakan BeritaDIY.com dalam artikel "BLT Subsidi Gaji Cair Januari, Cek Penerima di Link Ini, Bantuan Rp1,2 Juta Cair ke Rekening", Menaker menjelaskan, penyaluran yang belum menyentuh angka 100 persen tersebut diakibatkan adanya sejumlah data rekening penerima yang bermasalah, sehingga penyalurah terhambat.

Baca Juga: Jabar Siap Mulai Vaksinasi COVID-19

Baca Juga: Terkait Vaksinasi COVID-19, Jabar Siap Ikuti Arahan Pusat

Termin kedua BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan yang sempat terhambat karena adanya pemadanan data dengan pihak KPK dan BPJS Ketenagakerjaanpun masih dilanjutkan hingga akhir Desember 2020.

Namun, pada 29 Desember 2020 lalu, Menaker Ida Fauziyah menyatakan pihaknya berkoordinasi dengan Kemenkeu untuk memberikan tenggat waktu penyaluran hingga akhir Januari 2021.

Berikut cara cek secara online BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan di laman https://kemnaker.go.id:

Baca Juga: Sinopsis Dari Jendela SMP Rabu 6 Januari, Pak Lukman Kasian Dengan Kondisi Joko yang Sedang Koma

Baca Juga: Sinopsis Cinta Mulia, Rabu 6 Januari, Satria Dianggap Hanya Kasian Kepada Mulia Padahal Mencintainya

    Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link https://kemnaker.go.id/
    Pada pojok kanan atas, klik Daftar
    Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada      bagian bawah kolom masuk
    Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik Daftar Sekarang
    Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar
    Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
    Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
    Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS
    Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.
    Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.

Baca Juga: Sinopsis Samudra Cinta Rabu 6 Januari, Samudra Berhasil Kelabui Panji dan Kabur dari Hutan

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x