Ini Cara Kapolda Metro Jaya Mengawal PSBM di Jakarta, Salah Satunya dengan Berkantor di Polsek

- 7 Januari 2021, 16:09 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Dr. Drs. H. Muhammad Fadil Imran, M.Si tanggapi kebijakan PSBB Jawa-Bali
Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Dr. Drs. H. Muhammad Fadil Imran, M.Si tanggapi kebijakan PSBB Jawa-Bali /Dok. Humas.polri.go.id/

Baca Juga: Wajib Tahu, 3 Kedudukan Resmi Jungkook di BTS, Cek yuk

"Kapolda Metro Jaya sepakat mulai Senin nanti akan berkantor di polsek-polsek yang daerahnya jadi zona merah, RW-RW yang zona merah. Kapolda akan berkantor di polsek-polsek terdekat yang jadi zona merah misalnya ada zona merah di Cengkareng, Kapolda akan berkantor langsung di sana, langsung melihat," kata Yusri.

Tak cukup hanya berkantor di Polsek, Kapolda bersama Pangdam Jaya juga akan melakukan patroli langsung alias turun ke jalan. Mereka akan memberikan edukasi langsung terhadap masyarakat terkait protokol kesehatan.

Lebih jauh Yusri menyebut Kapolda Metro sudah mengambil alih dan memerintahkan Kapolres jajaran untuk tidak main-main mengawal PSBB. Tujuannya agar angka penyebaran virus corona khususnya di wilayah Jawa akan tertekan.

Baca Juga: Ungkap Pengalamannya Usai Uji Coba Suntik Vaksin Covid-19, Relawan: Jangan Takut!

Baca Juga: Akhirnya Terbuka juga, Kenapa J-Hope, Suga dan Jin Merasa ada batas dengan RM BTS

"Pak Kapolda sudah mengambil semuanya, Pak Kapolres yang baru sudah langsung disampaikan untuk tidak main-main dengan Covid yang ada di Jakarta, harus fokus semua dari tingkat bawah dari Babinsa, Polsek, Polres bersama Danramil juga sama. Ini akan ditinjau langsung oleh Pak Kapolda dan Pangdam Jaya," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah