BERITA KBB- Diduga terlibat dalam kasus terorisme, Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris, Tazneen Miriam Siliar akan dideportasi oleh Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Wanita bernama Tazneen Miriam Siliar itu diamankan di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Kasubag Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Ahmad Nursaleh menyebut Tazneen kini diamankan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudensi) di Jakarta. Tazneen ditahan lantaran tidak memiliki izin tinggal di Indonesia.
"Sepanjang yang kami ketahui bahwa benar yang bersangkutan berada di Rudenim Jakarta, didetensi dengan alasan pelanggaran keimigrasian atau tidak memiliki izin tinggal," ungkap Ahmad Nursaleh saat dikonfirmasi PMJ News, Kamis 4 Februari 2021.
Menurut Ahmad, pihak imigrasi akan mengambil tindakan tegas dengan mendeportasi Tazneen. Saat ini, rencana deportasi masih dalam proses dengan bantuan Kedutaan Besar Inggris.
"Saat ini yang bersangkutan sedang menunggu proses deportasi yang akan difasilitasi oleh kedutaan besar Inggris,” kata dia.
Baca Juga: ARMY, Ada Jejak Lucu dari V BTS, Dia Wajib Menyimpan Kartu Pelajar Di Dompetnya