Tak Terima Disalahkan HRS dalam Eksepsi, Mahfud MD: Alibinya Salah, Itu Bagian Diskresi Hukum Administrasi

- 27 Maret 2021, 09:18 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD (kanan) tak terima disalahkan Habib Rizieq Shihab/ HRS (kiri) atas kerumunan massa saat penjemputan dan pengantar dari Bandara Soetta ke Petamburan.
Menko Polhukam, Mahfud MD (kanan) tak terima disalahkan Habib Rizieq Shihab/ HRS (kiri) atas kerumunan massa saat penjemputan dan pengantar dari Bandara Soetta ke Petamburan. /Dok. ANTARA dan Twitter/@mohmahfudmd.

"Maka dakwaan pidananya adl kerumunan yang dimobilisasi stlh itu," sambungnya, seperti dikutip BeritaKBB.pikiran-rakyat.com dari akun Twitter @mohmahfudmd.

Kemudian, Mahfud MD mempaparkan, dalam video yang dirilisnya beberapa bulan lalu terkait kepulangan HRS dari Arab Saudi, sudah jelas dikatakan, dia diizinkan pulang dan dikawal hingga Petamburan sebagai bentuk diskresi pemerintah via Polhukam. 

Baca Juga: Amalan dan Keutamaan Shalat Tarawih di Ramadhan 2021 Mulai dari Hari Pertama Hingga Hari Kesepuluh

Namun, katanya, kerumunan yang terjadi setelah penjemputan dan pengantaran ke Petamburan adalah sudah bukan diskresi lagi. 

"Undangan kerumunan stlh diantar ke Petamburan yg terjadi malam harinya, besok2nya lg, dan di tempat2 lain tentu sudah bukan diskresi Pemerintah (lagi) ," ucapnya. 

Mahfud MD kemudian mengingatkan kembali rilis Menko Polhukam, yang merupakan diskresi pemerintah, di antaranya. 

Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta Sabtu 27 Maret 2021, Lengah Pak Sumarno Berhasil Lolos Dari Anak Buah Angga, Al Kecewa

1. HRS diizinkan pulang dari Arab Saudi dan dijemput 

2. Harus mematuhi protokol kesehatan

3. Dikawal dan diantar sampai kediaman oleh polisi. 

Halaman:

Editor: Asep Budiman

Sumber: Twitter @MahfudMD


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah