Jadi Korban Salah Tangkap, Kolonel I Wayan Protes ke Kapolresta Malang dan Kasat Narkoba

- 26 Maret 2021, 17:47 WIB
Pertemuan TNI dan Kapolres Malang karena kasus salah tangkap
Pertemuan TNI dan Kapolres Malang karena kasus salah tangkap /Tangkap layar Instagram @infokomando

BERITA KBB - Lagi dan Lagi, kasus salah tangkap kembali terjadi. Kali ini, kasus salah tangkap dialami oleh Perwira Menengah (Pamen) Kol Chb I Wayan Sudarsana (Kasubditbinbekhar Sdircab Pushubad).

Kasus salah tangkap ini dialaminya ketika dirinya menginap di Hotel Regent Malang, yang dilakukan oleh 4 orang anggota Satnarkoba Polresta Malang, sekitar Puku 04.30 (WIB) pada Kamis 24 Maret 2021.

Kronologi salah tangkap tersebut bermula saat Kol Chb I Wayan Sudarsana yang sedang bertugas sebagai Tim Rikmat Bekfas menginap di Hotel tiba-tiba didatangi 4 anggota Satnarkoba Polresta Malang dengan mengetuk pintu kamar hotelnya.

Baca Juga: Salat Jumat dengan Fadli Zon, Mardani Ali: Kami Doakan Sidang IB HRS Aman Lancar, Penuh Keadilan dan Kejujuran

Baca Juga: Kinerja dan Programnya Disorot, Relawan Rindu Mendadak 'Galak' Kepada Ridwan Kamil

Informasi dari akun Instagram @infokomando, setelah pintu dibuka, empat orang yang mengaku polisi menerobos masuk kedalam kamar.

Setelah itu, dengan nada tinggi dan perlakuan yang cukup kasar, I Wayan Sudarsana didorong dan dipaksa duduk dikursi sampai kerah baju yang dikenakannya robek.

Kol I Wayan sendiri sempat menyampaikan bahwa dirinya merupakan anggota TNI. Namun, hal itu tidak digubris sama sekali oleh empat orang anggota polisi itu dan terus meberikan perlakuan kasar terhadapnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius, Pisces Sabtu, 27 Maret 2021: Soal Cinta, Karier, dan Keuangan

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, Sagitarius Sabtu,27 Maret 2021: Kesibukan Telah Menjauhkan Anda dari Keluarga

Selama didalam kamar, keempat anggota Satnarkoba tersebut, terus melakukan penggeledahan termasuk barang bawaannya. Namun tidak menemukan barang haram apapun.

Kol I Wayan sempat meminta dipanggilak anggota Polisi Militer (PM), jika memang dirinya bersalah. Mengingat dirinya adalah seorang anggota TNI. Akan tetapi, permintanya itu tidak dihiraukan.

Karena tidak menemukan barang yang mereka cari, empat anggota Polresta Malang seketika meninggalkan lokasi tanpa memberikan pernyataan apapun kepada Kol I Wayan.

Baca Juga: Selain Juliari Batubara, Nama Kerabat Ridwan Kamil Terseret Kasus Suap Pengaturan Proyek di Indramayu

Baca Juga: Masih Pandemi Covid-19, Pemerintah Larang Masyarakat Lakukan Mudik Lebaran 2021 Idul Fitri 1442 Hijriah

Setelah kejadian tidak mengenakan yang ia alami, Kol I Wayan langsung melayangkan komplain terhadap pihak Hotel Regent karena dianggap tak menjaga privacy tamu.

Bukan hanya itu, Kol I Wayan meminta Kapolresta Malang untuk mengingatkan anggotanya agar bertindak sesuai SOP. Terlebih lagi didalamnya terdapat anggota TNI.

Atas kejadian itu, Kapolresta Malang Kombes Pol Leonardus Simarmata beserta Kompol Anria Rosa Piliang selaku Kasat Narkoba menyampaikan permintaan maaf kepada Kol I Wayan dan akan memberikan sanksi tegas kepada anggotanya.***

Editor: Asep Budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x