Temukan Keganjilan dalam Vaksin Nusantara, Prof. Zubairi Djoerban: Rasanya Kok Seperti Memaksakan Ya

- 14 April 2021, 10:09 WIB
Ilustrasi Vaksin dan Prof. Zubairi Djoerban.
Ilustrasi Vaksin dan Prof. Zubairi Djoerban. /Pixabay/Geralt dan Twitter/@ProfesorZubairi/

BERITA KBB - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof. Zubairi Djoerban menyoroti rencana tetap dilaksanakannya uji klinis fase kedua Vaksin Nusantara.

Prof. Zubairi Djoerban meminta pihak dari Vaksin Nusantara memberikan penjelasan kepada publik soal alasan ingin tetap melaksanakan uji klinis fase kedua Vaksin Nusantara.

“Tanpa bermaksud tendensius, saya ingin pihak Vaksin Nusantara menjelaskan kepada publik, kenapa tetap ingin melaksanakan uji klinis fase dua,” kata Prof. Zubairi Djoerban melalui akun Twitternya.

Prof. Zubairi Djoerban menjelaskan pihak dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) saja belum mengeluarkan izin.

Baca Juga: Sentil Jokowi Soal Kemenristek, Nicho Silalahi Blak-blakan Minta Sejumlah Lembaga Dibubarkan, Termasuk KPK!

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Hercai S3 Rabu, 14 April 2021: Lama Bungkam, Fusun Bongkar Identitasnya depan Azra

“Padahal BPOM belum keluarkan izin untuk itu,” ujarnya.

Dia juga turut menyinggung soal relawan yang ternyata dari DPR yang sebenarnya sudah menjalani vaksinasi.

“Relawannya pun DPR, yang sebenarnya sudah menjalani vaksinasi kan? Ini benar-benar ganjil,” tutur Prof. Zubairi Djoerban.

Prof. Zubairi Djoerban soal Vaksin Nusantara,
Prof. Zubairi Djoerban soal Vaksin Nusantara,

Bahkan secara terang-terangan Prof. Zubairi Djoerban mengaku tak yakin dengan Vaksin Nusantara.

“Saya pribadi kesulitan meyakinkan diri atau percaya terhadap Vaksin Nusantara. Pasalnya uji klinis satunya juga belum meyakinkan. BPOM menyatakan jika potensi imunogenitas vaksin ini untuk meningkatkan antibodi itu belum meyakinkan. Sehingga belum bisa ke fase selanjutnya,” ucapnya.

Baca Juga: Jadwal Imsak Kota Bandung Ramadhan 2021

Baca Juga: Papa Surya Mulai Curiga ke Elsa Soal Lipstik di Rumah Roy, Sinopsis Ikatan Cinta Rabu 14 April 2021

Lebih lanjut, Prof. Zubairi Djoerban melihat jika uji klinis fase kedua Vaksin Nusantara ini terlalu dipaksakan lantaran dilakukan tanpa izin dari BPOM.

“Bagi saya, tidak ada yang lebih penting selain evidence based medicine (EBM). Kalau uji klinis fase dua ini dilakukan tanpa izin BPOM, rasanya kok seperti memaksakan ya. Semoga hal ini bisa dibicarakan dengan baik oleh BPOM dan pihak Vaksin Nusantara. Amin,” katanya.

Sementara dilaporkan Antara, BPOM menyatakan pihaknya tidak pilih kasih terkait uji klinis vaksin apapun termasuk vaksin Nusantara.

"BPOM tidak akan pernah pilih kasih. BPOM akan mendukung apapun bentuk riset apabila sudah siap masuk uji klinik itu akan didampingi tetap tapi tentu dengan penegakan berbagai standar-standar yang sudah ada," kata Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito dalam Lokakarya Pengawalan Vaksin Merah Putih, Jakarta, Selasa 13 April 2021.

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta Rabu 14 April 2021: Mama Rosa dan Karina Berdebat, Membela Menantu Masing-masing

Baca Juga: PD Jang Tae Yoo akan Mengambil Tindakan Hukum Terhadap Rumor Dia pacaran dengan Seo Ye Ji, Simak Penjelasane P

BPOM mengatakan vaksin Nusantara belum bisa lanjut ke tahap uji klinis selanjutnya karena beberapa syarat belum terpenuhi diantaranya Cara Uji Klinik yang Baik (Good Clinical Practical), Proof of Concept, Good Laboratory Practice dan Cara Pembuatan Obat yang Baik (Good Manufacturing Practice).

Penny menuturkan pihaknya mendukung berbagai pengembangan vaksin asalkan memenuhi kaidah ilmiah untuk menjamin vaksin aman, berkhasiat, dan bermutu.

BPOM mengatakan sudah melakukan pendampingan yang sangat intensif dimulai dari sebelum uji klinik, mengeluarkan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK), dan ada komitmen-komitmen yang harus dipenuhi. BPOM juga sudah melakukan inspeksi terkait vaksin Nusantara.

Menurut Penny, jika ada pelaksanaan uji klinik yang tidak memenuhi standar-standar atau tahapan-tahapan ilmiah yang dipersyaratkan, maka akan mengalami masalah dan tidak bisa lanjut ke proses berikutnya.***

 

Editor: Syamsul Maarif


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah