BERITA KBB- Baru-baru ini, publik dikejutkan dengan pernyataan penyidik senior, Novel Baswedan, yang mengungkap adanya korupsi dana bansos Covid-19.
Tak main-main, korupsi bansos Covid-19 itu, dikatakan novel mencapai Rp100 triliun.
Atas berita ini, Profesor Zubairi Djoerban turut memberikan komentarnya.
Menurutnya, jika kasus bansos yang mencapai Rp100 triliun ini benar terjadi, maka pandemi di Indonesia yang sesungguhnya termasuk korupsi itu sendiri.
"Kalau korupsi bansos yang diduga mencapai Rp 100 T itu benar, maka korupsi adalah pandemi yang nyata juga di Indonesia," tuturnya, seperti dikutip BeritaKBB.pikiran-rakyat.com dari akun Twitter @ProfesorZubairi.
Zubairi Djoerban lantas mengatakan, pandemi ini semestinya tidak dijadikan celah korupsi oleh siapapun yang ingin menjadi " covid-miliuner".
Baca Juga: Inspiratif! Pesantren Manarul Huda Kreasi Mandiri New Normal Kit dan Terapkan Prokes Covid-19