BERITA KBB - Simak cara dan syarat mendapatkan bantuan PPKM Darurat untuk anak pedagang kaki lima di artikel ini.
Berikut cara dan syarat mendapat bantuan PPKM Darurat untuk anak pedagang kaki lima.
Bantuan PPKM Darurat untuk anak pedagang kaki lima gelombang 2 kembali dibuka.
Di masa PPKM Darurat yang kembali diperpanjang hingga 2 Agustus 2021, bantuan bagi anak pedagang kecil kaki lima yang terdampak PPKM Darurat, kembali dibuka.
Dapatkan Bantuan PPKM Darurat untuk anak pedagang kaki lima, simak link pendaftaran dan persyaratannya berikut.
Bantuan anak pedagang ini diberikan kepada mereka yang orang tuanya seorang pedagang kaki lima dan terdampak PPKM Darurat karena pandemi Covid.
Baca Juga: BPUM Tahap 3 Sebesar Rp1,2 Juta Cair Juli 2021, Cek Cara Reservasi Berikut Syaratnya
Sebelumnya, bantuan anak pedagang ini sudah dibuka pada gelombang pertama untuk jenjang pendidikan mulai SMP hingga mahasiswa.
Akhirnya, demi menjangkau bantuan lebih luas lagi, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno kembali membuka gelombang 2 bantuan anak pedagang kaki lima yang terdampak pandemi.
Baca Juga: Sukseskan Bantuan Subsidi Upah 2021, Kemnaker Kumpulkan Kadisnaker Daerah PPKM Level 3 dan Level 4
Adapun syarat dan ketentuan Bantuan Anak Pedagang Kecil Terdampak PPKM Darurat adalah:
1. Orang tuanya pedagang kaki lima
2. Belum pernah mendapat bantuan
3. Terdampak PPKM Darurat
4. Aktif mengikuti kegitan belajar secara vurtula selama masa pandemi
Dapatkan Bantuan PPKM Darurat untuk anak pedagang kaki lima, dengan mengisi link BERIKUT INI.