BERITA KBB- Tersangka kasus penistaan agama Muhammad Kece mendapatkan penganiayaan oleh sesama penghuni rutan Bareskrim Polri. Di mana hal tersebut dilakukan oleh Irhen Pol Napoleon Bonaparte.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Minggu 19 September 2021 malam, membenarkan informasi tersebut.
Menurut dia, dari hasil pemeriksaan perkara penganiayaan yang dialami Muhammad Kosman alias Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri terungkap bahwa Irjen Pol Napoleon Bonaparte (NB) telah memukuli dan melumuri Kece dengan kotoran manusia.
Baca Juga: Profil Anwar Sanjaya Alumni MasterChef Indonesia Paling Sukses, Riwayat Pendidikannya Tak Main-Main!
"Dalam pemeriksaan terungkap selain terjadi pemukulan, pelaku NB juga melumuri wajah dan tubuh korban dengan kotoran manusia yang sudah dipersiapkan oleh pelaku," kata Brigjen Andi.
Andi mengatakan peristiwa itu terjadi pada hari yang sama Kece mengalami penganiayaan di sel isolasi.
"Iya, sambil memukul juga melumuri kotoran manusia," kata Brigjen Andi.
Kotoran manusia tersebut, kata Andi, telah disiapkan oleh Napoleon dan disimpan di kamar selnya. Seorang saksi mengaku mendapat perintah untuk mengambil kotoran tersebut.
Baca Juga: Sinopsis FTV Balada Cinta Dangduters, Berikut Para Pemainnya, ada Ryan Delon
Lantas kotoran tersebut oleh pelaku dilumurkan ke wajah dan tubuh M Kece, tersangka dugaan tindak pidana penistaan agama.
"Salah satu saksi diperintahkan NB untuk mengambil bungkusan kotoran yang sudah disiapkan di kamar NB, kemudian NB sendiri yang melumuri," kata Andi.
Irjen Napoleon menjadi terlapor dalam perkara penganiayaan yang dilaporkan oleh Muhammad Kosman alias Muhammad Kece ke Bareskrim Polri pada tanggal 26 Agustus 2021.
Baca Juga: Juri MasterChef Bongkar Rahasia Cinlok di Galeri MCI 8, Nadya dan Bryan Pacaran?
Baca Juga: Setelah Chef Juna Pamit, 2 Juri MasterChef Lainnya Dikabarkan Bakal Ikut Terdepak
Perkara penganiayaan ini telah ditindaklanjuti oleh Bareskrim Porli, dan sudah tahap penyidikan. Total sudah ada tiga saksi yang diperiksa pada awal kejadian sehingga kini bertambah jumlahnya.
Napoleon ditahan di Rutan Bareskrim Polri terkait perkara suap dan penghapusan "red notice" buronan Djoko Tjandra.
Sementara itu, melalui surat terbuka Napoleon Bonaparte mengungkapkan aksi penistaan yang dilakukan Muhammad Kece menjadi alasan terjadinya tindak penganiayaan tersebut.
"Siapa pun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allahku, Al-Quran, Rasululloh SAW, dan akidah Islamku. Karenanya, saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apa pun kepada siapa saja yang berani melakukannya," tutur Napoleon Bonaparte.
Selain itu, dia menyebut perbuatan Muhammad Kece dan oknum-oknum penista agama lainnya sudah sangat membahayakan persatuan bangsa.
"Perbuatan Kace dan beberapa orang tertentu telah sangat membahayakan persatuan, kesatuan, dan kerukunan umat beragama di Indonesia," kata Napoleon Bonaparte.
Baca Juga: Seperti Apa Manusia Purba Memakai Pakaian 90.000 Tahun yang Lalu?Baca Juga: 150 Paket Tanggap Didistribusikan pada Korban Banjir di Lebak, Banten
Dia pun menyayangkan sikap Pemerintah yang belum menurunkan (take down) video penistaan agama yang beredar di media sosial.
"Saya sangat menyayangkan bahwa sampai saat ini Pemerintah belum juga menghapus semua konten di media, yang telah dibuat dan dipublikasikan oleh manusia-manusia tak beradab itu," ujar Napoleon Bonaparte.
Terakhir, dia menegaskan akan mempertanggungjawabkan segala perbuatan yang telah dilakukannya terhadap Muhammad Kece.
"Saya akan mempertanggungjawabkan semua tindakan saya terhadap Kace, apa pun reskionya." ucap Napoleon Bonaparte***