Doni Salmanan Tiba di Bareskrim Polri Memenuhi Panggilan Penyidik

- 8 Maret 2022, 15:19 WIB
Influencer Doni Salmanan memberi keterangan kepada awak media saat tiba di Bareskrim Polri, Selasa 8 Maret 2022.
Influencer Doni Salmanan memberi keterangan kepada awak media saat tiba di Bareskrim Polri, Selasa 8 Maret 2022. /Twitter @polritvradio

 

BERITA KBB- Dengan berkemeja biru lengan panjang  dan celana hitam  Doni Salmanan Tiba di Bareskrim Polri & Nyatakan Siap Ikuti Proses Hukum.

Doni Salmanan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, Selasa (8/3/2022).

Ia diminta memberikan keterangan terkait dugaan penipuan berkedok trading binary option yang dilaporkan oleh sosok berinisial RA.

 Baca Juga: Tersangka Pembuangan Jenazah Di Arcamanik Bandung Adalah Kekasih Korban.

Baca Juga: Pelatih Baru Kuwait Jadi Ancaman Baru Indonesia Pada Kualifikasi Piala Asia 2023

dilasir dari unggahan infojawabarat, Doni Salmanan datang didampingi tim kuasa hukumnya. Sebelum masuk ruang pemeriksaan Doni sempat menyapa awak media di lokasi, dan sedikit memberikan keterangan soal kasus hukum yang menjeratnya.

Doni Salmanan menyatakan siap mematuhi proses hukum yang berlaku atas laporan terhadap dirinya.

"Jadi saya percayakan ke pihak kepolisian dan semua sudah diproses seadil-adilnya," kata Doni Salmanan sebelum masuk ruang pemeriksaan.

 Baca Juga: Resep Takjil Sederhana Untuk Berbuka Puasa Bersama Keluarga, Coba Es Cincau Thai

 

Baca Juga: Beras Bantuan Berkualitas Buruk Dikembalikan Ke Tempat Kepala Desa Oleh Warga Kab Pasuruan

Seperti diketahui sebelumnya , Dalam kasus ini, Doni Salmanan dilaporkan RA atas dugaan penipuan investasi dengan nomor laporan B/0059/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 3 Februari 2022.

Doni dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP dan Pasal 55 KUHP atau Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU dengan ancaman 20 tahun penjara.***

 

Editor: Siti Mujiati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah